Berita Utama

Di Balik Pemeriksaan Polda, Ada Pesan Penting Ketua BPMS untuk Masa Depan GMIM

Di Balik Pemeriksaan Polda, Ada Pesan Penting Ketua BPMS untuk Masa Depan GMIM
Ketua BPMS GMIM, Pdt Adolf Wenas (kiri) Kuasa Hukum BPMS GMIM, Dr Alfian Ratu (kanan)

Peliput: Jhonli Kaletuang I Manado

Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penggelapan dana Yayasan GMIM, Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Th., bersama Wakil Sekretaris BPMS GMIM, Pdt. Djefry Saisab, M.Th., memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara, Jumat (29/5/2026).

Pemeriksaan terhadap dua pimpinan gereja terbesar di Sulawesi Utara itu berlangsung di Mapolda Sulut dan menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk warga jemaat GMIM.Pdt. Adolf Wenas menjalani pemeriksaan sekitar dua jam.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, ia terlihat tenang dan melemparkan senyum kepada wartawan sebelum meninggalkan lokasi didampingi tim kuasa hukum serta pengamanan Panji Yosua.

Setelah itu, Wakil Sekretaris BPMS GMIM Pdt. Djefry Saisab juga menjalani pemeriksaan. Kepada wartawan, ia mengungkapkan dirinya mendapat sekitar 23 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan pengelolaan dana gereja.

“Pemeriksaan terkait dana gereja. Ada 23 pertanyaan,” ujar Saisab singkat.

Kuasa Hukum BPMS GMIM, Dr. Alfian Ratu, SH., MH., menegaskan kedua pimpinan GMIM bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

“Kedua pimpinan GMIM telah memenuhi undangan pemeriksaan dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan lugas. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami materi perkara,” kata Alfian.

Menurutnya, BPMS GMIM tidak hanya berkomitmen mendukung proses hukum, tetapi juga mendorong upaya penyelesaian yang mampu mengembalikan setiap kerugian yang terjadi ke tempat asalnya.

Alfian mengingatkan bahwa sejak awal kepemimpinan Pdt. Adolf Wenas, BPMS GMIM telah menunjukkan keseriusan menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi warisan masa lalu, termasuk persoalan yang berkaitan dengan dana hibah dan pengelolaan keuangan.

“Pak Ketua selalu menekankan bahwa setiap proses hukum yang kami jalankan harus memberikan manfaat bagi gereja, termasuk bagaimana dana yang keluar bisa kembali ke tempat asalnya. Itu menjadi komitmen yang terus kami pegang,” tegas advokat senior asal Sulawesi Utara tersebut.

Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, Alfian juga menyampaikan pesan khusus dari Ketua BPMS GMIM kepada seluruh warga gereja.

Menurutnya, Pdt. Adolf Wenas meminta dukungan doa dari seluruh jemaat agar proses hukum dapat berjalan lancar dan segera menemukan penyelesaian terbaik.

Permintaan itu disampaikan mengingat GMIM saat ini tengah mempersiapkan agenda penting organisasi gereja, yakni Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) ke-82 yang dijadwalkan berlangsung di Manado pada 6–8 Agustus 2026.

“Pak Ketua memohon dukungan doa seluruh jemaat. Harapannya proses hukum ini dapat segera selesai sehingga pelayanan gereja dan persiapan SMSI dapat berjalan dengan baik, kondusif, dan tetap fokus pada tugas pelayanan,” ujar Alfian.

Sementara itu, dukungan moral juga datang dari Sekretaris Jenderal Ormas Waraney Tanah Toar Lumimuut (WTTL), Frangky Longdong.

Sebagai warga GMIM, ia mengaku prihatin melihat sejumlah pimpinan gereja harus menjalani pemeriksaan hukum.

Longdong berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif, sekaligus mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk menciptakan kegaduhan di tubuh GMIM.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara