
Penulis: JenlyWenur | Manado
Kawasan padat penduduk seluas 15 hektar di Desa Pineleng Satu dan Pineleng Dua, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, bersiap bersolek.
Wilayah yang sebelumnya masuk dalam kategori kumuh tersebut kini masuk dalam database penerima bantuan penataan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Kepastian ini diperoleh setelah Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa melakukan verifikasi lapangan dan pengecekan titik koordinat di Kantor Hukum Tua (Kumtua) Pineleng Dua, Kamis (16/7/2026).
Tenaga Ahli Dinas Perkim Kabupaten Minahasa menjelaskan bahwa program dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk menyulap kawasan hunian warga menjadi lebih sehat, bersih, dan layak huni.
“Kami datang untuk memastikan titik koordinat. Ada 15 hektar lahan padat penduduk yang dianggap kumuh, ini merupakan gabungan dari wilayah Pineleng Satu dan Pineleng Dua,” ujarnya.
Pihak Dinas Perkim mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) Pineleng Dua untuk segera menunjuk operator teknis guna mengunggah dokumen persyaratan digital, seperti foto, video, dan dokumen pendukung, melalui aplikasi khusus.
Pemdes diberikan tenggat waktu selama dua bulan untuk merampungkan seluruh dokumen tersebut.
“Tahun ini kami usulkan (datanya), dan anggaran pekerjaannya akan direalisasikan tahun depan (2027),” tambahnya.
Merespons kabar baik tersebut, Kumtua Desa Pineleng Dua yang baru menjabat, Nicolaus Tangapo, menyampaikan apresiasi mendalam.
Ia menilai program ini sebagai berkat luar biasa bagi masyarakat di awal masa kepemimpinannya.
“Puji Tuhan, kami sangat bersyukur. Semua persyaratan akan kami penuhi secepatnya. Kami juga meminta pendampingan dari tim Dinas Perkim agar proses pemenuhan dokumen ini berjalan lancar,” tutur Nicolaus.
Di sisi lain, dukungan sekaligus peringatan keras datang dari tokoh pemuda Pineleng Raya, Donald Taliwongso.
Ia mendesak agar Pemdes Pineleng Dua bergerak cepat dan tidak menyia-nyiakan kesempatan emas yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
“Peluang ini harus dijemput. Kumtua tidak boleh bekerja sendiri, seluruh perangkat desa harus bergerak cepat. Saya sarankan, jika ada perangkat desa yang tidak mendukung atau lambat, sebaiknya segera dievaluasi atau diganti karena itu menghambat program pemerintah,” tegas Donald.
Sebagai informasi, di Desa Pineleng Dua sendiri terdapat tiga wilayah yang masuk dalam database penerima bantuan, yakni Jaga 1, Jaga 2, dan Jaga 4.
Adapun bantuan yang akan dikucurkan meliputi pembangunan jalan lingkungan (paving block), pembuatan septic tank, drainase, penyediaan air bersih, program bedah rumah, hingga penyediaan ruang terbuka hijau.
