
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk kelima kalinya secara berturut-turut atau quintrick meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Sulut 2018.
LHP Pemprov Sulut 2018 diserahkan langsung anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Gubernur Olly Dondokambey disaksikan Ketua DPRD Andrei Angouw pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (27/5/2019) pagi.
Meski demikian BPK menurut Harry Azhar Azis perlu menyampaikan beberapa permasalahan yang masih ada yang harus menjadi perhatian.
Salah-satunya adalah keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan kekurangan volume pekerjaan yang terjadi setiap tahun.
“Ke depan perlu dibuatkan mekanisme yang bisa mengeleminir masalah ini. Perlu meningkatkan pengawasan selama proses pengerjaan berlangsung, baik oleh pejabat pembuat komitmen, pengguna anggaran maupun inspektorat,” ujar Harry Azhar.
BPK, menurut Harry Azhar, mendorong untuk bisa memantau kegiatan mana yang berpotensi kritis akhir tahun itulah yang menjadi perhatian.
Bisa diselesaikan sebelum tutup tahun. Ke depan tidak ada lagi pekerjaan yang melewati tahun anggaran dan meminimalkan adanya kekurangan volume kerja,” terang Harry Azhar.
Penyerahan opini WTP dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.
(JerryPalohoon)
