Bisnis dan Ekonomi

Harga Beras Minahasa Melampaui HET, Kerja Sama dengan Sidrap Jadi Solusi

Harga Beras Minahasa Melampaui HET, Kerja Sama dengan Sidrap Jadi Solusi
Joko Supratikto saat berbicara dihadapan jajaran pimpinan dua daerah

Penulis: Sri Surya

Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui penandatanganan Kerja Sama Antardaerah (KAD), Rabu (1/7/2026).

Kerja sama tersebut didukung penuh Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga beras.

Penandatanganan kerja sama dilakukan secara Government to Government (G2G) antara kedua pemerintah daerah dan diperkuat dengan kerja sama Business to Business (B2B) antara pemasok beras asal Sidrap dan pedagang besar di Kabupaten Minahasa.

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Joko Supratikto mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pengendalian inflasi melalui implementasi strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.

“Kerja sama ini merupakan bentuk penguatan ekosistem ketersediaan pasokan, pengendalian harga, dan daya beli masyarakat yang lebih terstruktur serta berkelanjutan. Melalui pasokan beras dari Kabupaten Sidrap ke Kabupaten Minahasa, kami berharap tercipta hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua daerah,” ujar Joko.

Menurutnya, petani di Kabupaten Sidrap akan memperoleh kepastian pasar atas hasil panennya, sementara masyarakat Minahasa mendapat jaminan ketersediaan pasokan beras yang mampu membantu menstabilkan harga di pasaran.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat harga beras di Kabupaten Minahasa masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Pada Juni 2026, harga beras medium di Minahasa tercatat berkisar antara Rp14.375 hingga Rp15.625 per kilogram, dengan harga tertinggi sekitar 16 persen di atas HET.

Sementara harga beras premium berada pada kisaran Rp15.000 hingga Rp16.875 per kilogram, atau sekitar 13 persen di atas HET.

Kondisi tersebut juga tercermin dari Indeks Perkembangan Harga (IPH).

Pada pekan keempat Juni 2026, IPH beras medium Sulawesi Utara tercatat 1,55 persen, sedangkan Kabupaten Minahasa mencapai 4 persen.

Untuk beras premium, IPH Sulawesi Utara berada di angka 3 persen, sementara Minahasa mencapai 7 persen.

“Tekanan harga beras di Kabupaten Minahasa relatif lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi. Karena itu, penguatan pasokan melalui kerja sama antardaerah menjadi langkah yang sangat penting,” katanya.

Selain penandatanganan kerja sama, rombongan Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama BI Sulut juga melakukan site visit ke BUMDes Carowali di Kabupaten Sidrap.

Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari pengelolaan badan usaha milik desa yang berhasil mendukung sektor pertanian, mulai dari tata kelola kelembagaan, penyediaan sarana produksi seperti pupuk, pendampingan petani, hingga penguatan rantai pasok beras.

BI Sulut berharap pengalaman BUMDes Carowali dapat menjadi referensi bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat ekosistem pangan dan meningkatkan efektivitas pengendalian inflasi di daerah.

“Semoga kerja sama ini terus berkembang, baik dari sisi jenis komoditas, kesinambungan volume pasokan, peningkatan kualitas, maupun efisiensi distribusi. Dengan demikian, ketahanan pangan semakin kuat dan inflasi tetap rendah, stabil, serta terkendali,” tutupnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara