
Penulis: Sri Surya
Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dalam penyediaan komoditas beras unggulan.
Kesepakatan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga beras di Kabupaten Minahasa melalui skema Kerja Sama Antardaerah (KAD).
Penandatanganan kesepakatan bersama berlangsung di Kantor Bupati Sidrap, Rabu (1/7/2026), sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi yang menjadi prioritas pemerintah pusat maupun daerah.
Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP yang dalam kesempatan itu diwakili Wakil Bupati Vanda Sarundajang mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan beras berkualitas bagi masyarakat Minahasa.
Pasalnya, kebutuhan beras di Minahasa terus meningkat, sementara produksi lokal belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Melalui kesepakatan bersama ini, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Sidenreng Rappang berkomitmen membangun hubungan perdagangan yang saling menguntungkan, khususnya dalam penyediaan komoditas beras unggulan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Minahasa,” ujar Robby dalam sambutannya.
Menurutnya, Sidrap merupakan salah satu lumbung pangan nasional dengan produksi beras yang besar, kualitas yang baik, serta sistem perdagangan yang berkembang. Potensi tersebut dinilai sangat mendukung kebutuhan pasokan beras bagi Minahasa.
Kerja sama ini juga diyakini mampu memperpendek rantai distribusi, menekan biaya logistik, serta memberikan kepastian pasokan sehingga harga beras di tingkat konsumen tetap stabil.
“Kerja sama ini tidak hanya membangun hubungan perdagangan semata, tetapi juga memperkuat sinergi pembangunan ekonomi regional, memperpendek rantai distribusi, mengurangi biaya logistik, serta menciptakan kepastian pasokan bagi masyarakat,” katanya.
Bupati Robby menegaskan, penandatanganan kesepakatan tersebut tidak berhenti pada seremoni semata.
Pemerintah kedua daerah akan segera menindaklanjutinya melalui kerja sama business to business (B to B) antara pemasok beras dari Sidrap dengan para pedagang beras di Minahasa.
Langkah tersebut diharapkan mempercepat realisasi perdagangan sehingga manfaat kerja sama dapat langsung dirasakan masyarakat melalui ketersediaan stok yang terjaga dan harga yang lebih terjangkau.
“Kerja sama antardaerah ini akan segera ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama business to business antara supplier beras dari Kabupaten Sidenreng Rappang dengan para pedagang beras di Kabupaten Minahasa agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Robby juga mengajak seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, distributor, supplier, hingga pedagang beras untuk bersama-sama mengawal implementasi kerja sama tersebut agar berjalan optimal dan berkelanjutan.
Ke depan, ia berharap sinergi antara Minahasa dan Sidrap tidak hanya terbatas pada perdagangan beras, tetapi juga diperluas ke sektor pertanian, perdagangan, investasi, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Minahasa turut menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, khususnya Kepala Perwakilan Joko Supratikto, yang telah memfasilitasi terlaksananya kerja sama antardaerah tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa berharap Bank Indonesia dapat memberikan dukungan berupa subsidi transportasi bagi pedagang beras Minahasa yang terlibat dalam kerja sama tersebut sehingga distribusi beras dapat berjalan lebih efisien.
