
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Di tengah kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan secara nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) justru mencatat sejumlah indikator ekonomi dan fiskal yang menunjukkan tren positif sepanjang 2025.
Fakta tersebut terungkap saat Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/06/2026).
Dalam pemaparannya, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran yang tersedia.
Pengelolaan tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah secara hati-hati dan terkendali.
“Tak hanya itu, posisi keuangan daerah juga menunjukkan penguatan. Total aset Pemprov Sulut meningkat dari Rp10,78 triliun menjadi Rp11,49 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan secara signifikan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar,” kata Yulius.
Dari sisi makroekonomi, lanjut Yulius, Sulut membukukan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,66 persen pada 2025, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 5,11 persen.
“Pertumbuhan tersebut diikuti dengan penurunan angka kemiskinan menjadi 6,62 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka juga turun hingga mencapai 5,78 persen,” katanya.
Sementara, stabilitas ekonomi turut terlihat dari inflasi yang berhasil dikendalikan pada level 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional sebesar 2,92 persen.
“Di sektor pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Utara meningkat menjadi 76,32. Pemerintah provinsi juga mencatat penurunan prevalensi stunting serta peningkatan kesejahteraan pelaku sektor primer yang tercermin dari naiknya Nilai Tukar Petani menjadi 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan mencapai 112,17 sepanjang 2025,” tuturnya.
Sejumlah capaian lain juga disampaikan dalam rapat tersebut, di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulut menjadi pusat wisata edukasi modern serta lahirnya Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menjadikan Sulut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki regulasi tersebut.
Atas berbagai capaian itu, Sulut meraih penghargaan Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026, Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali berturut-turut.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Sulut juga mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, menyederhanakan birokrasi perizinan, menarik investasi, memperkuat ekonomi kerakyatan dan UMKM, sekaligus mengoptimalkan pemberian insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
