
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Louis Carl Schramm menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Diknas) Sulut, Senin (22/06/2026) tadi
Di awal penyampaiannya, Schramm memberikan apresiasi kepada jajaran pejabat baru di lingkungan Diknas Sulut dan berharap mampu menjalin sinergi dengan para pejabat yang telah lebih dulu bertugas.
“Ucapan selamat kepada pejabat yang baru. Kiranya dapat bekerja sama dengan para senior yang sudah ada sehingga pelayanan di sektor pendidikan semakin baik,” ujarnya.
Namun demikian, Schramm menilai pemaparan data SPMB yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sulut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi di lapangan. Menurutnya, selain membeberkan sekolah yang mengalami kelebihan pendaftar, pemerintah juga perlu mengungkap sekolah-sekolah yang justru kekurangan peminat.
“Tadi Ibu Kadis menyampaikan ada enam sekolah yang pendaftarnya melebihi kuota. Seharusnya juga dipaparkan enam sekolah yang minim pendaftar sehingga kita bisa melihat persoalan secara menyeluruh,” katanya.
Sorotan utama Schramm tertuju pada jalur prestasi yang dinilai berpotensi membuka peluang besar bagi peserta didik dari luar daerah untuk masuk ke sekolah-sekolah unggulan di Sulawesi Utara. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak sampai mengurangi kesempatan bagi putra-putri daerah.
“Melalui jalur prestasi, siswa dari luar Sulut bisa masuk ke sekolah-sekolah di daerah ini. Ini menjadi indikator yang harus diperhatikan serius. Putra-putra daerah kita di Bumi Nyiur Melambai jangan sampai kehilangan kesempatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Schramm juga mengutip informasi dari sejumlah kepala SMA di Kota Manado mengenai jumlah rombongan belajar (rombel). Ia menyebut SMA Negeri 1 Manado yang sebelumnya memiliki 18 rombel kini menjadi 16 rombel, sementara SMA Negeri 9 Manado tetap mempertahankan 17 rombel seperti tahun sebelumnya.
Menurutnya, kebijakan terkait kuota dan rombel harus dievaluasi secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penerimaan peserta didik.
Schramm turut mengingatkan pemerintah agar pengalaman yang pernah terjadi di perguruan tinggi tidak kembali terulang dalam pengelolaan pendidikan menengah.
“Jangan sampai terjadi seperti yang pernah terjadi di Universitas Sam Ratulangi tahun lalu. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian ke depan,” pungkasnya.
