Politik dan Pemerintahan

Komisi III DPRD Sulut Soroti Serapan Anggaran Dinas ESDM, Amir Liputo Minta Penguatan UPTD Pengawasan Tambang

Komisi III DPRD Sulut Soroti Serapan Anggaran Dinas ESDM, Amir Liputo Minta Penguatan UPTD Pengawasan Tambang
RDP Komisi III DPRD Sulut bersama Dinas ESDM Sulut

Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat kerja bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut dengan agenda pembahasan realisasi anggaran tahun 2026.

Dalam pemaparan Dinas ESDM Sulut terungkap, pagu anggaran tahun 2026 mencapai lebih dari Rp14 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasi anggaran baru mencapai lebih dari Rp6 miliar atau sebesar 43,28 persen.

Dari total anggaran tersebut, belanja pegawai menyerap porsi terbesar, yakni 46,66 persen, sedangkan belanja barang dan jasa sebesar 22 persen. Anggaran yang tersedia juga dialokasikan untuk operasional cabang-cabang dinas di daerah.

Menanggapi pemaparan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo, mempertanyakan besarnya porsi belanja pegawai dalam struktur anggaran Dinas ESDM.

“Kalau melihat anggaran belanja Rp14 miliar dengan rincian seperti itu, berarti jumlah pegawainya luar biasa sehingga belanja pegawai sangat besar,” ujar Amir.

Selain itu, Amir juga menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk Balai Pengujian atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang memiliki tugas melakukan pengujian peralatan sekaligus mendukung pengawasan sektor pertambangan.

Menurutnya, fungsi balai pengujian belum berjalan optimal karena peralatan yang dimiliki sudah tidak lagi layak digunakan.

“Fungsi UPTD adalah tempat pengujian alat-alat. Tetapi saat ini tidak berjalan dengan baik karena alat sudah tidak bisa dipakai. Dinas ESDM harus memberi perhatian lebih, karena ketika Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah berjalan, mereka akan memiliki banyak pekerjaan. Dengan anggaran UPTD yang kecil, bagaimana mereka bisa bekerja maksimal. Pengawasan pertambangan tentu akan sulit dilakukan,” tegasnya.

Amir berharap ke depan Pemprov Sulut memberikan penguatan terhadap Dinas ESDM, khususnya pada UPTD, agar fungsi pengawasan dan pelayanan di sektor pertambangan dapat berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kadis ESDM Sulut Fransiscus Maindoka melalui Sekretaris Dinas menjelaskan dalam rapat tersebut menjelaskan, wilayah kerja Dinas ESDM Sulut dibagi ke dalam empat cabang dinas, yakni Cabang Dinas I meliputi Minahasa Raya dan Kota Tomohon, Cabang Dinas II meliputi Kota Manado dan Minahasa Utara, Cabang Dinas III membawahi wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), serta Cabang Dinas IV yang melayani wilayah kepulauan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara