Politik dan Pemerintahan

RDP dengan PLN, Komisi III DPRD Sulut Ungkap Kabar Baik untuk Warga

RDP dengan PLN, Komisi III DPRD Sulut Ungkap Kabar Baik untuk Warga
RDP Komisi III DPRD Sulut bersama perwakilan PT PLN

Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN guna membahas sejumlah program termasuk pelayanan dan pemerataan kelistrikan di daerah, termasuk wilayah kepulauan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulut Berty Kapojos, didampingi Sekretaris Komisi Yongkie Limen serta Anggota Komisi Amir Liputo.

Hadir mewakili PT PLN, Roland Sibueya selaku Asisten Manajer Perencanaan UP3 Manado, Wahidin sebagai Senior Manajer Perencanaan Sistem Kelistrikan, dan Deky Leo selaku Manajer Perencanaan Sistem Kelistrikan.

Dalam keterangannya, Berty Kapojos mengungkapkan, pembahasan dalam RDP belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena struktur PLN telah terbagi sesuai bidang masing-masing, sehingga pihak yang hadir kali ini merupakan bagian perencanaan.

“Ke depan kami akan mengundang pihak PLN sesuai dengan tujuan pembahasan agar persoalan yang dibahas lebih spesifik,” ujarnya.

Meski demikian, Berty menyampaikan kabar baik dari hasil RDP tersebut. Menurutnya, pada tahun 2026 akan dilakukan 93 pemasangan sambungan listrik baru di Sulawesi Utara.

Selain itu, PLN juga menargetkan seluruh desa di Sulut sudah teraliri listrik pada 2027.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini sejumlah wilayah kepulauan masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel. Namun, pada 2027 ditargetkan dilakukan dedieselisasi dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“PLTS juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Memang biaya pemasangannya cukup besar, tetapi setelah terpasang manfaatnya bisa dinikmati dalam jangka panjang,” kata Berty.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo menyoroti persoalan pergantian meteran listrik yang rusak dan kerap menjadi keluhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Roland Sibueya menegaskan bahwa penggantian meter listrik yang rusak tidak dipungut biaya.

“Penggantian meter tidak ada biaya. Namun apabila pelanggan ingin beralih dari sistem pascabayar ke listrik prabayar (token), maka hanya dikenakan pembayaran untuk pembelian pulsa awal,” jelas Roland.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara