
Jakarta, BeritaManado.com – Menyikapi laporan masyarakat melalui LSM atas penolakan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ke KPK dan instansi lainnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT) siap mendukung.
Menurut Ketua DPP-KKMT Jabodetabek Micky Wati, pihaknya sangat peduli dan juga prihatin dengan kondisi yang terjadi di wilayah Ratatotok, akibat aktifitas PETI yang mengancam kelestarian alam sekitar.
Pihaknya yang tergolong dari semua utusan dua belas kecamatan yang ada di kabupaten Mitra bahkan siap ikut serta dalam aksi protes oleh masyarakat yang di dampingi sejumlah LSM, baik dari LSM dari daerah tersebut bahkan LSM dari Jakarta.
“Ini bentuk kepedulian kami terhadap keluhan masyarakat terkait PETI yang ada di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Mitra. Kami siap mendukung aksi protes yang tinggal menunggu ijin dari pihak kepolisian ini,” ujar Micky Wati.
Sementara itu terkait kesiapan rencana aksi tersebut, Sekjen LSM Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Nasional (PUSHUKNAS) Mohamad Fazly mengatakan, saat ini dalam tahapan pengurusan surat ijin aksi demo di Polda Metro Jaya.
“Kami sudah mengunjungi Polda Metro Jaya terkait ijin demo dalam rangka tindak lanjut laporan sejumlah masyarakat akan PETI di Kecamatan Ratatotok yang berdampak buruk bagi lingkungan sekitar,” tandas Mohamad Fazly.
Menurutnya, rencana aksi tersebut akan dilaksanakan di kantor KPK, Mabes Polri, Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan, dan kementerian ESDM.
“Datanya sudah lengkap, jadi kami tinggal menunggu ijin,” jelas Mohamad Fazly.
Dengan dukungan dari DPP-KKMT dan LSM dari Jakarta, masyarakat yang diwakili ketua LSM GEMMA Mitra Vidy Ngantung berterima kasih atas dukungan dalam menunjang kegiatan yang direncanakan dilaksanakan pekan depan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari DPP-KKMT melalui Ketua Micky Wati dan dukungan LSM PUSHUKNAS. Kegiatan ini rencananya akan di laksanakan pekan depan dan kami siap mengawal laporan masyarakat,” ujar Vidy Ngantung.
Selain PETI, masyarakat Ratatotok juga melaporkan soal tenaga kerja asing (TKA) yang diduga kuat menyalahggunakan ijin visa dengan bekerja di tambang ilegal tersebut.
(Jenly Wenur)
