Ratatotok, BeritaManado.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Mitra mengkritisi agresifitas sejumlah oknum aparat yang menodong dan membuang tembakan kepada sejumlah masyarakat penambang tradisional di suatu wilayah Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) bernama Batu Gelas, Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), Selasa (25/2/2020) malam.
Ketua LSM GEMA Mitra Vidy Ngantung menyayangkan terjadinya hal tersebut hanya karena penambang tradisional bermaksud mengambil sisa bongkahan dari alat berat (Excavator) milik dari sebuah perusahaan emas tanpa ijin.
Dirinya menyebutkan tindakan aparat tersebut sudah diluar kewajaran sebab mereka diduga berjaga dengan senjata lengkap dan menodong masyarakat dengan senjata, bahkan beberapa kali oknum aparat mengeluarkan tembakan berulang-ulang kali di wilayah tersebut.
“Saya berharap Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa dapat menindak oknum-onkum aparat yang berada di pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut. Tindakan oknum aparat ini sudah sangat mencederai lembaga yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat ini,” tegas Vidy Ngantung.
Menurutnya, pertambangan emas tanpa izin (PETI) diwilayah Ratatotok tersebut seharusnya yang ditindaki oleh pihak penegak hukum ini, bukan sebaliknya.
“Kan jelas, namanya juga PETI, berarti kegiatan pertambangan itu ilegal dan melanggar. Seharusnya aparat penegak hukum ini menindak pelaku atau oknum yang beraktifitas didaerah pertambangan ilegal itu, bukan sebaliknya mengayomi mereka yang melanggar aturan, ini ada apa dengan mereka (penegak hukum,red),” tandas Vidy Ngantung mempertanyakan status oknum aparat yang berjaga dengan senjata di daerah pertambangan ilegal tersebut.
Dia juga berharap Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa untuk turun langsung sebelum terjadi kesenjangan antara masyarakat penambang tradisional dan aparat yang berada diwilayah tersebut.
“Apa lagi Kapolda baru ini adalah putra terbaik Sulut, tentu sebagai masyarakat Sulut, khususnya kami di Mitra, kami sangat mengharapkan kehadiran Pak Kapolda untuk menyelesaikan persoalan PETI ini. Sekaligus kami meminta Pak Kapolda untuk mengevaluasi kinerja dari jajarannya, sebab ini menjatuhkan martabat Polri yang dilakukan oleh sekelompok oknum aparat ini,” tukasnya.
Selain itu, diungkapkan Ngantung bahwa terkait PETI ini sudah diinstruksikan Wakil Presiden Indonesia untuk segera ditertibkan.
“Pak Wakil Presiden pekan lalu sudah mengintruksikan yang namanya PETI itu segera ditertibkan. Untuk itu kami juga meminta Pak Kapolda untuk segera menertibkan tambang ilegal yang menggunakan alat berat yang ada di seluruh wilayah Ratatotok ini,” pungkasnya.
Sejauh ini, untuk menyelesaikan masalah tersebut Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian sudah turun dan mencoba melakukan mediasi, pada Rabu (26/2/2020) kemarin.
Direncanakan mediasi akan dilanjutkan di Polsek Ratatotok pada hari ini, Kamis tanggal 27 Februari 2020 pukul 09.00 wita, antara aparat pemerintah, pengelola dan masyarakat di tiga desa tersebut.
(Jenly Wenur)