
Penulis: Frangki Wullur I Ratahan
Chris Rumansi resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Ketua DPRD yang berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026)
Pelantikan tersebut menandai pergantian kepemimpinan DPRD dari Sophia Antou kepada Chris Rumansi, setelah keluarnya keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang menetapkan perubahan unsur pimpinan DPRD.
Proses pergantian telah melalui mekanisme organisasi partai dan mendapat pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Chris Rumansi menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin lembaga legislatif Kabupaten Minahasa Tenggara.
Ia menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD demi mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. DPRD akan terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Tenggara,” ujarnya.
Chris juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk menjaga kebersamaan dan mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan Ketua DPRD tersebut menjadi momentum baru bagi DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memperkuat kinerja lembaga legislatif selama sisa masa jabatan periode 2024–2029, dengan harapan mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
