Ratatotok, BeritaManado.com – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Ratatotok (Amalitra) bersama beberapa LSM melakukan penutupan secara paksa tambang tersebut, Rabu (19/2/2020).
Hal ini ditempuh masyarakat yang gerah dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat yang mengancam kelestarian lingkungan sekitar.
Terpantau, warga menghentikan aktifitas enam alat berat yang ada di lokasi, bahkan menyuruh operator pulang.
“Ini tambang ilegal dan harus dihentikan. Jika tidak dan ada gerakan masyarakat kami tidak tanggung jawab,” ujar Ketua Amalitra Valdy Suak.
Dirinya menyayangkan aktifitas PETI ini terus terjadi dan merusak alam yang ada, dimana penggunaan alat berat dengan cepat merusak lokasi sekitar tambang.
Harusnya ini menjadi area tambang rakyat, namun justru penambang rakyat dengan alat manual ini malah terpinggirkan.
“Ini dulunya area penghijauan makanya sangat miris melihat kondisi jadi seperti ini, dimana pohon jati dibabat habis. Dulu masyarakat rusak satu pohon pidana, sekarang kita tunggu peran aparat. Saya berharap area ini dikembalikan ke tambang rakyat sehingga tidak akan terjadi pengrusakan hutan,” ungkap Valdy Suak.
Dirinya berharap agar pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah dan kepolisian untuk dapat memberikan perhatian akan aktifitas PETI ini.
“Pemerintah Provinsi dan Polda Sulut harus turun tangan karena diduga kuat di belakang semua ini ada campur tangan orang-orang besar,” tegas Valdy Suak.
Adapun aktifitas penertiban PETI oleh warga ini dikawal Pihak Polres Mitra, guna mengamankan dan mencegah hal yang tidak diinginkan.
(Jenly Wenur)