Hukum dan Kriminalitas

DAK Diknas Segera Punya Tersangka

MANADO-Polda Sulut tak ingin berlama-lama menangani kasus dugaan penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Diknas Minsel tahun 2010.

Dipastikan, usai lebaran sejumlah tersangka segera ditetapkan pasca Lebaran atau lebih tepatnya lagi dua pekan depan. Jumlah tersangka akan diketahui setelah gelar perkara nanti.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Carlo Tewu, melalui Kabid Humas AKBP Benny Bella, belum bisa dimintai keterangan.

Sementara informasi yang berhasil diperoleh, kasus tersebut telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan demikian akan ditetapkan tersangka kepada orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap hal itu.

Menurut sumber dari Subdit I Tipikor Reskrim Khusus, akan segera ditetapkan tersangka untuk kasus berbandrol Rp 23 M tersebut. Dua pekan depan tersangka akan diketahui. “Penetapan tersangka nanti setelah Idul Fitri. Sebelumnya akan dilakukan gelar perkara,” sebut penyidik, belum lama ini.

Diketahui, untuk mengungkap kasus ini, penyidik Tipikor telah memanggil sejumlah pejabat dan mantan penjabat untuk memberikan klarifikasi. Mereka diantaranya mantan Bupati Minsel Ramoy Markus Luntungan serta Mantan Penjabat Bupati Minsel Mecky Onibala. Rp 18 M dari Rp 23 M DAK tersebut disinyalir telah diplot untuk dana Pilkada 2010 lalu. (is)

2 tanggapan untuk “DAK Diknas Segera Punya Tersangka”

  1. Bagitu kuak POLDA SULUT, kita musti angka topi kalo ini kasus DAK 2010 butul2 klar and jelas. Musti ada noh yang bertanggungjawab. Cuma jang nanti lama2 neh itu pengumuman tersangka2, ato stou ini hadiah buat HUT SULUT nanti.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara