Manado, BeritaManado.com — Ketua DPD I Partai GOLKAR Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu mengungkapkan proses penindakan terhadap kader yang pindah partai.
Menurut Crhristiany, terdapat penindakan kader yang pindah partai di Kabupaten, Kota sedabg berproses, serta ada Anggota Fraksi yang melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Manado.
“Kader yang pindah partai sudah diambil tindakan sesuai mekanisme partai dan sedang berproses. Saya harap ini secepatnya,” tegas Christiany Jumat, (27/10/2023) pada rapat Pleno DPD Partai GOLKAR Sulut di gedung Sekretariat DPD I Partai GOLKAR sulut.
Tak hanya itu, Christiany meminta agar menegakkan aturan-aturan partai sehingga seluruh kader tetap bekerja sesuai aturan Partai GOLKAR sulut.
Tak hanya itu saja, Partai GOLKAR juga sedang menghadapi adanya laporan dari anggota Fraksi Partai GOLKAR DPRD Provinsi Sulut di Pengadilan Negeri Manado.
“Ini perlu perhatian kita bersama agar dapat segera diselesaikan sesuai aturan-aturan yang ada,” tegasnya lagi meski tidak menyebut secara gamblang siapa anggota Fraksi dimaksud.
Ketua DPD I Partai GOLKAR Sulut itu juga sempat menyoroti laporan di Pengadilan Negeri Manado oleh salah satu kader tersebut.
“Mestinya, kalau ada gugatan, gugat saja di mahkama partati. Kenapa harus repot buat gugatan di pengadilan negeri,” kata Christiany sambil tertawa kecil.
Dari informasi yang berhasil dihimpun BeritaManado.com, salah satu anggota Fraksi Partai GOLKAR melayangkan gugatan ke DPP Partai GOLKAR, DPD Partai GOLKAR sulut, dan Fraksi Partai GOLKAR DPRD Sulut melalui surat nomor 582/Pdt.G/2023/PN Mnd.
Laporan tersebut dikabarkan dilakukan oleh salah satu anggota Fraksi Partai GOLKAR di DPRD Provinsi Sulut, sehingga Sekretaris DPD I Partai GOLKAR sekaligus Ketua Fraksi Partai GOLKAR DPRD Sulut Raski Mokodompit menerima undangan dari Pengadilan Negeri Manado.
(Erdysep Dirangga)