Bupati James Sumendap menyerahkan LKPD 2015 Kepada Ketua BPK Sulut Endang Tuti Kardiani
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli serta Ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani di Aula Kantor BPK Sulut, Manado, Senin (11/4.2016).
“Ini bentuk komitmen baik eksekutif maupun legislatif yang bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan standart akuntansi pemerintah serta peraturan perundang-undangan. Apalagi di Minahasa Tenggara saat ini untuk pengelolaan keuangan sudah akuntabel dan transparan,” jelas Bupati.
Diungkapkan Bupati pertama yang mampu membawa Minahasa Tenggara keluar dari opini Disclaimer dari BPK, Pemkab Mitra terus berupaya maksimal dalam perbaikan serta penyepurnaan laporan keuangan.
“Dengan komitmen serta keseriusan yang telah kita lakukan saat ini, tentunya kami berharap dalam hasil pemeriksaan opini dari BPK bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Bupati juga meminta kepada SKPD agar dalam pemeriksaan LKPD nanti dapat kooperatif dengan menyiapkan segala dokumen-dokumen pertanggung jawaban pengelolaan keuangan maupun aset daerah secara lengkap.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Sulut Endang Tuti Kardiani menyampaikan, setiap pengelolaan keuangan harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.
“Termasuk pada pelaporan yang harus disampaikan setelah tahun anggaran berakhir. Kami pun berharap agar pemerintah daerah siap untuk diperiksa laporan keuangannya,” ujar Endang di depan Gubernur Olly Dondokamber, Wagub Steven Kandow dan lima Bupati se-Sulut.
Dia mengharapkan, dengan pengelolaan keuangan yang berbasis akrual saat ini membantu daerah memperoleh opini hasil pemeriksaan yang lebih baik. “Saya berharap ini bisa mendorong untuk opini lebih baik dari tahun kemarin apaagi sekarang sudah berbasis akrual,” tandasnya.
Selain Minahasa Tenggara, LKPD yang diterima BPK yakni Pemprov Sulut, Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolmong Timur, Kepulauan Sangihe.
Hadir dalam penyerahan LKPD ini Sekda Mitra Ir Farry Liwe MSc, Kepala Dinas, Badan, Camat dan Kepala Bagian. (rulansandag)
Bupati James Sumendap menyerahkan LKPD 2015 Kepada Ketua BPK Sulut Endang Tuti Kardiani
Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH didampingi Wakil Bupati Ronald Kandoli serta Ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut Endang Tuti Kardiani di Aula Kantor BPK Sulut, Manado, Senin (11/4.2016).
“Ini bentuk komitmen baik eksekutif maupun legislatif yang bersama-sama mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset sesuai dengan standart akuntansi pemerintah serta peraturan perundang-undangan. Apalagi di Minahasa Tenggara saat ini untuk pengelolaan keuangan sudah akuntabel dan transparan,” jelas Bupati.
Diungkapkan Bupati pertama yang mampu membawa Minahasa Tenggara keluar dari opini Disclaimer dari BPK, Pemkab Mitra terus berupaya maksimal dalam perbaikan serta penyepurnaan laporan keuangan.
“Dengan komitmen serta keseriusan yang telah kita lakukan saat ini, tentunya kami berharap dalam hasil pemeriksaan opini dari BPK bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Bupati juga meminta kepada SKPD agar dalam pemeriksaan LKPD nanti dapat kooperatif dengan menyiapkan segala dokumen-dokumen pertanggung jawaban pengelolaan keuangan maupun aset daerah secara lengkap.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK Sulut Endang Tuti Kardiani menyampaikan, setiap pengelolaan keuangan harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.
“Termasuk pada pelaporan yang harus disampaikan setelah tahun anggaran berakhir. Kami pun berharap agar pemerintah daerah siap untuk diperiksa laporan keuangannya,” ujar Endang di depan Gubernur Olly Dondokamber, Wagub Steven Kandow dan lima Bupati se-Sulut.
Dia mengharapkan, dengan pengelolaan keuangan yang berbasis akrual saat ini membantu daerah memperoleh opini hasil pemeriksaan yang lebih baik. “Saya berharap ini bisa mendorong untuk opini lebih baik dari tahun kemarin apaagi sekarang sudah berbasis akrual,” tandasnya.
Selain Minahasa Tenggara, LKPD yang diterima BPK yakni Pemprov Sulut, Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolmong Timur, Kepulauan Sangihe.
Hadir dalam penyerahan LKPD ini Sekda Mitra Ir Farry Liwe MSc, Kepala Dinas, Badan, Camat dan Kepala Bagian. (rulansandag)