Berita Utama

BP3MI Sulut dan LPSK Mantapkan Kolaborasi Lindungi Pekerja Migran Korban TPPO

Kantor ini berasal dari aset negara hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan akan memudahkan akses masyarakat Sulawesi Utara yang menjadi korban tindak pidana untuk melapor dan mendapatkan perlindungan tanpa harus ke Jakarta.

“Ini adalah langkah penting agar perlindungan hukum dan hak asasi manusia benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh warga negara, termasuk mereka yang berada di daerah,” tutupnya.

Melalui pertemuan ini, diharapkan kolaborasi antara BP3MI dan LPSK semakin memperkuat upaya negara dalam mencegah serta menangani kasus TPPO yang kerap menjerat pekerja migran Indonesia.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara