Berita Utama

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja
Kepala BP3MI Sulawesi Utara, M Syachrul Afriyadi SKom MAP.

Manado, BeritaManado.com – Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi terus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Di Sulawesi Utara (Sulut), tren peningkatan PMI ilegal, terutama ke negara-negara tanpa kerja sama penempatan seperti Kamboja, menjadi sorotan.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, M Syachrul Afriyadi SKom MAP, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan mudah dan gaji tinggi di luar negeri.

“Kami mengimbau masyarakat agar jangan tergiur dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan cara yang mudah dan gaji tinggi, terutama ke negara-negara yang belum memiliki kerja sama penempatan dengan Indonesia seperti Kamboja, Laos, Vietnam, dan Myanmar,” ungkap Syachrul pada Jumat (16/5/2025).

Menurut data BP3MI, Sulawesi Utara tercatat sebagai daerah kedua tertinggi yang memiliki tenaga kerja ilegal di Kamboja.

Dalam empat bulan pertama tahun ini saja, pihaknya telah menerima sekitar 30-an laporan pengaduan terkait kasus tersebut.

“Kami harapkan masyarakat lebih bijaksana dan memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri. Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan perlindungan maksimal bagi PMI,” tambah Syachrul.

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja
Bincang santai Kepala BP3MI, Syachrul Afriyadi bersama jajarannya dengan beberapa insan pers di Manado.

Sementara itu, Ketua Tim Pelindungan BP3MI Sulut, Maximilian A Y Lolong menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan pendampingan terhadap PMI ilegal yang menghadapi permasalahan di luar negeri, namun sebatas kewenangannya.

“Kami sudah memfasilitasi agar mereka terhubung dengan KBRI. Namun, untuk proses pemulangan, biasanya menggunakan biaya sendiri, karena sesuai temuan BPK, tidak selayaknya negara menanggung biaya bagi WNI yang keluar negeri tanpa prosedur resmi,” jelas Max.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa ada pertimbangan khusus dari sisi kemanusiaan, seperti bagi mereka yang sakit atau meninggal dunia.

Lebih lanjut, Max mengungkapkan modus terbaru yang digunakan para calon PMI ilegal.

Mereka biasanya berangkat ke Jakarta, menyerahkan dokumen ke pihak tertentu, lalu membuat paspor di Surabaya.

Di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara, tidak ditemukan tiket tujuan Kamboja, melainkan ke negara seperti Malaysia atau Singapura sehingga sulit dilacak.

“Ini menjadi tantangan besar bagi kami. Karena itu, kami berharap masyarakat juga turut berperan aktif mencegah keluarganya menjadi korban,” ujarnya.

Sebagai langkah preventif, BP3MI Sulut menyediakan layanan hotline di nomor 081143001228 untuk masyarakat yang ingin melaporkan atau mencegah keberangkatan anggota keluarga ke negara-negara berisiko tinggi.

“Kami bisa lakukan pencegahan, tapi harus ada permintaan resmi dari keluarga yang berwenang, seperti orang tua atau pasangan sah,” tutup Max.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara