Berita Utama

Santunan Rp133 Juta bagi Pahlawan Devisa di Minut, Pesan Penting Kehadiran Negara untuk PMI Legal

Santunan Rp133 Juta bagi Pahlawan Devisa di Minut, Pesan Penting Kehadiran Negara untuk PMI Legal
Penyerahan santunan JKK plus beasiswa bagi keluarga almarhum Denny Wewengkang, seorang PMI di Salomon Islands, yang digelar di Kantor BP3MI Sulut, Rabu (9/7/2025).

Manado, BeritaManado.com — Kabar duka menyelimuti keluarga Denny Wewengkang, warga Desa Watutumou, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berpulang saat bekerja di Salomon Islands, pada 14 April lalu.

Namun, di tengah duka itu, cahaya harapan menghibur hati keluarga yang sedang lara usai kehilangan kepala keluarga.

Pada Rabu, 9 Juli 2025, bertempat di Kantor BP3MI Sulawesi Utara, sebuah santunan senilai Rp133 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum.

Santunan ini bukan sekadar bantuan biasa karena terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia sebesar Rp85 juta dan beasiswa pendidikan senilai Rp48 juta.

Hal ini pun menjadi sebuah bukti nyata perhatian negara kepada warganya yang bekerja sebagai PMI dan sering disebut sebagai pahlawan devisa.

Penyerahan santunan ini dilakukan langsung oleh Mangiring Hasoloan Sinaga, SSi, Direktur Layanan Pengaduan Mediasi dan Advokasi PMI pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Istri almarhum, Cherly Paath, didampingi sang putra dengan haru menerima santunan ini sebagai ahli waris.

Momen penting ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Murniati, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Syachrul Afriyadi, S.Kom, MAP, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI); serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Minahasa Utara, Chandra, Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja.

Direktur Mangiring dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengungkit luka lama, melainkan untuk menunjukkan bahwa negara sungguh-sungguh hadir dan melindungi setiap warganya.

“Ini sebagai wujud kehadiran negara, dan penghargaan negara kepada PMI yang berangkat secara legal,” ujarnya, sembari menyampaikan ungkapan duka cita kepada keluarga almarhum.

Ia mengungkapkan, kasus ini ditanganinya secara pribadi.

Begitu mendapat aduan dari keluarga dan atensi dari Wakil Menteri KP2MI, ia langsung bergerak cepat berkomunikasi dengan stafnya dan Kepala BP3MI Sulawesi Utara.

“Bersyukurnya saya, setelah saya lihat almarhum terdata dan terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Maka instruksi saya kepada kepala balai dan teman-teman di Sulut, layani dengan layak dan antar ke rumah duka, serta klaim asuransi jika itu masih bisa,” pungkas Mangiring.

Almarhum Denny dan istrinya adalah contoh nyata PMI yang memilih jalur resmi alias legal saat bekerja di luar negeri.

Meski berangkat secara mandiri, mereka tak lupa mempersiapkan diri dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dan melapor ke BP3MI Sulawesi Utara.

Inilah kunci utama mengapa mereka bisa mendapatkan perlindungan penuh dari negara saat musibah melanda.

KP2MI berharap kisah ini menjadi inspirasi bagi siapa pun yang ingin bekerja di luar negeri.

Mengikuti jalur resmi adalah pilihan bijak untuk memastikan perlindungan diri.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara