Manado, BeritaManado.com – Anggota Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu menjelaskan terkait dengan penggunaan aplikasi online yang sudah disusun oleh Bawaslu Sulut.
Aplikasi itu sebagai tolak ukur kinerja ataupun surat-menyurat kelembagaan pada jajaran Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu Kabupaten/Kota sampai Panwaslu Kelurahan/Desa.
“Aplikasi ini membantu proses koordinasi berjalannya tahapan Pilkada Tahun 2020 ditengah wabah covid-19 saat ini,” kata Supriyadi, Sabtu (15/9/2020).
Sebelumnya, sebagai lembaga negara yang memiliki tugas berat dalam mengawal proses berjalannya Pemilu di Indonesia, Bawaslu juga terinspirasi menciptakan sistem pengawasan Pemilu/Pilkada berbasis aplikasi yang dinamakan “GOWASLU”.
Tujuan dari aplikasi GOWASLU adalah untuk meningkatkan jumlah dan kumulasi laporan dari masyarakat.
“Aplikasi ini diciptakan agar dapat mempermudah, mempercepat, dan mempermurah proses pengiriman informasi awal,” tambah Supriyadi seraya berharap, aplikasi online milik Bawaslu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dapat menghubungkan antara pelapor dan penerima laporan secara real time, mensistematisir, mengatur data laporan secara nasional, mempercepat tindak lanjut dan sebagai alat kontrol Bawaslu.
(Finda Muhtar)