Manado – Kasus dugaan korupsi makan minum (MaMi) di pemerintah Provinsi ternyata bukan hanya berjumlah 8 Milliar Rupiah seperti yang sempat terungkap sebelumnya, namun kasus MaMi sendiri mencapai 16 Milliar.
Hal itu sempat terungkap oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Utara Andi Lolongau dalam forum media workshop di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut sore tadi.
Kepada media Lolongau menjelaskan, anggaran MaMi yang menjadi temuan BPK sendiri mencapai 16 M, mamun untuk laporan “pertanggungjawaban” sudah disampaikan Pemprov sendiri ke Inspektorat baru mencapai 10 M.
Menurut Lolongau, anggaran MaMi di Pemprov sendiri barundi pertanggungjawab sebesar 10 M dengan dua tahap, yang pertama sebesar 8 M dan kedua sebesar 2 M.
“Jadi masih ada sebesar 6 Milliar yang harus ditindaklanjuti,” ujar Lolongau. (rizath polii)

Duuuuhhh..sudah terang benderang unsur korupsinya masih juga diulur2. Libas saja tanpa pandang bulu..
Ayoo BPK dan KPK dimana taringmu. APA KATA DUNIA ???