Bitung, BeritaManado.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH membenarkan jika ada sejumlah ASN Pemkot Bitung yang dipanggil dan dimintai keterangan, Senin (05/10/2020).
BACA JUGA:
Sejumlah ASN Pemkot Bitung Diperiksa Kejaksaan Terkait Dana PKK?
Gara-gara Makloon Baju, Kejaksaan Bitung Panggil Ketua TP PKK
Namun dirinya belum mau memberikan komentar lebih soal pemeriksaan sejumlah ASN itu termasuk Ketua TP PKK Kota Bitung, Khouni Lomban Rawung.
“Minta maaf teman-teman saya belum bisa memberikan komentar lebih soal pemeriksaan itu karena statusnya masih penyelidikan,” kata Frenkie kepada sejumlah Wartawan.
Frenkie mengatakan, pihaknya baru sebatas mengumpulkan bukti dengan meminta keterangan ke sejumlah pihak termasuk para ASN.
“Kasusnya apa, saya juga belum bisa sampaikan. Nanti jika semua sudah lengkap pasti akan kami sampaikan ke teman-teman,” katanya.
Ditanya apakah kasus itu terkait dana TP PKK, Frenkie juga belum mau menanggapinya dengan alasan jika dibuka ditakutkan ada pihak-pihak yang menyembunyikan barang bukti.
“Saya belum mau katakan itu kasus apa karena baru tahap penyelidikan. Yang jelas hari ini ada delapan ASN yang kita mintai keterangan dan ada juga yang bukan ASN,” katanya.
Sementara itu, Khouni sendiri usai diperiksa mengaku jika dirinya dipanggil terkait kasus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
Dimana dirinya disebut-sebut pernah menerima jasa makloon jahit baju di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah sebesar Rp500 ribu.
“Saya jawab tidak pernah. Cuma ditanya itu dan saya juga tidak kenal sama sekali siapa bendahara itu,” katanya.
(abinenobm)