Bitung, BeritaManado.com – Ruangan Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung, Ady Candra tak luput digeledah Tim Tipidkor Polres Bitung.
Tim Tipidkor melakukan penggeledahan di kantor yang beralamat di Kelurahan Aertembaga Satu Kecamatan Aertembaga, Kamis (21/9/2023), sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (16/9/2023).
Penggeledahan itu berlangsung sekitar 6 jam lebih dan menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, ada 8 ruangan yang digeledah Tim, termasuk ruangan Kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung.
“Penggeledahan ini dalam rangka penambahan barang bukti. Ada sekitar 8 ruangan yang digeledah termasuk ruang kepala Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung,” kata Iwan.
Iwan menjelaskan, dalam penggeledahan, Tim Tipidkor Polres Bitung mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus OTT dugaan kasus korupsi gratifikasi pengurusan izin kapal perikanan
“Dokumen yang dibawa oleh penyidik berhubungan dengan tidak pidana yang sementara berproses,” katanya.
Ditanya dokumen apa saja dan apakah akan ada tersangka baru selain 2 ASN yang sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Iwan belum mau memberikan komentar.
“Masih penyelidikan dan penggeledahan ini adalah bagian dari tahapan penyelidikan. Soal dokumen dan tersangka baru, mohon rekan-rekan Wartawan bersabar. Pasti kita akan publish jika ada perkembangan terbaru,” katanya.
Sementara itu, penggeledahan dilakukan Tim Tipidkor Polres Bitung mulai pukul 16.30 Wita sampai 22.00 Wita dan ada 1 karung berisi dokumen serta 5 map yang diamankan.
Sebelumnya, ada 2 ASN Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung yang terjaring OTT dan sudah resmi menjadi tersangka dugaan gratifikasi, yakni S alias Mas (45) dan AP (40), keduanya bekerja di Bagian Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung. S adalah staf AP sebagai Kepala Bagian Kesyahbandaran di kantor tersebut.
(abinenobm)