Bitung, BeritaManado.com – Salah satu ASN yang dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Bitung adalah Khouni Lomban Rawung, Senin (05/10/2020).
Pemanggilan Ketua TP PKK Kota Bitung ini rupanya terkait jasa makloon jahit baju di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
“Saya dipanggil terkait permasalahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, jadi sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan itu,” kata Khouni kepada sejumlah Wartawan.
Khouni mengaku hanya ditanya satu pertanyaan yakni pernahkah menerima jasa makloon baju sebesar Rp500 ribu dari bendahara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
“Saya jawab tidak pernah. Cuma ditanya itu dan saya juga tidak kenal sama sekali siapa bendahara itu,” katanya.
Dirinya juga mengaku seumur-umur baru kali ini dipanggil Kejaksaan dan kaget ketika keluar dari ruangan Kajari sudah banyak Wartawan menunggu.
“Intinya saya memenuhi panggilan Kejaksaan dan warga negara yang baik mematuhi panggilan itu. Kan semua orang bisa dipanggil,” katanya.
Selain Khouni, sejumlah ASN Pemkot Bitung ikut juga terlihat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung dan dari pantauan ASN yang hadir rata-rata adalah staf di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
(abinenobm)