Hukum dan Kriminalitas

Ini Perusahaan Diduga Setor Uang Ucapan Terimakasih ke 2 ASN Pelabuhan Perikanan Bitung

Ini Perusahaan Diduga Setor Uang Ucapan Terimakasih ke 2 ASN Pelabuhan Perikanan Bitung
Kapolres saat gelar Konfrensi Pers kasus OTT di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung

Bitung, BeritaManado.com – Polres Bitung masih terus mendalami kasus dugaan gratifikasi di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung.

Sebelumnya, 2 orang ASN Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) gratifikasi pengurusan perizinan kapal dengan sejumlah bukti amplop berisi uang dari sejumlah agen/pengurus kapal.

Kedua ASN itu adalah S alias Mas (45) dan AP (40), keduanya bekerja di Bagian Kesyahbandaran Pelabuhan Perikanan Samudera Kota Bitung. S adalah staf AP sebagai Kepala Bagian Kesyahbandaran di kantor tersebut.

Dari penelusuran, saat OTT digelar Polres Bitung, Sabtu (16/9/2023), ada lima amplop berwarna putih ikut diamankan dari tangan S. Amplop itu bertuliskan perusahaan pemberi yang diserahkan oleh agen/pengurus kapal.

Amplop itu adalah CV TM dengan isi uang sebesar Rp250.000, CV JAB berjumlah Rp550.000, CV LSB berjumlah Rp1.100.000, PT SUM berjumlah Rp1.400.000 dan CV M berjumlah Rp650.000.

Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp800.000 dari salah satu agen dan total uang yang disita dari tangan S berjumlah Rp4.750.000.

Menariknya, beberapa jam sebelum OTT digelar, S ditengarai sempat menghubungi via WhatsApp salah satu perusahaan, yakni PT SUM untuk meminta uang tambahan selain yang telah diserahkan melalui agen/pengurus kapal.

Uang yang diminta S itu langsung ditransfer ke nomor rekening pribadi milik AP sebesar Rp11.000.000 dan AP mengakui uang itu dari PT SUM melalui transfer rekening bank BNI ke rekening miliknya.

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK saat menggelar Konfrensi Pers terkait kasus itu, Salasa (19/9/2023), menyatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi seperti para agen/pengurus kapal.

Soal nama-nama perusahaan pemberi, Kapolres belum mau menanggapi dengan alasan penyidik sementara bekerja menggali apakah hanya lima perusahaan itu yang memberikan uang ucapan terimakasih.

“Mohon bersabar, kami pasti akan sampaikan ke publik siapa-siapa yang terlibat dalam kasus uang ucapan terimakasih selain 2 orang ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Tommy.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara