
MANADO – Ketua Komisi A DPRD Manado Sultan Udin Musa, mengatakan, utang tersebut harus diperiksa apakah benar ada atau tidak, sehingga tidak sampai hanya menjadi cara PT Air untuk melepaskan diri dari kewajiban kepada pemerintah.
Musa minta masalah ini segera diselesaikan untuk mengetahui dari mana asal utang tersebut, apalagi selama ini kerja sama dengan WMD banyak kejanggalan.
Direktur PDAM Manado Didi Sjafii mengatakan, Wali Kota Manado sudah menginstruksikan utang PT Air senilai Rp172 miliar tersebut diaudit supaya jelas dari mana asalnya.
“Saat Mr Kaarst sebagai presiden direktur PT WMD menyampaikan hal itu, Wali Kota menanyakan darimana asalnya utang sebesar itu karena itulah instruksi audit itu dikeluarkan, jika tidak dilakukan tidak akan dianggap sebagai utang,” kata Sjafii.
Sjafii mengatakan segera melakukan hal itu, supaya tidak mengganggu kinerja PT Air, serta tidak merusak sistem yang sudah ada apalagi pada 2011 perusahaan tersebut tidak lagi menerima pinjaman dana dari WMD sehingga utang itu harus diaudit.(jor)

Pak wali nentau itu hutang? Berarti hutang dari lama kang? Kurang mo tanya pa hery kereh…. Jangan2 maso di kantong udin musa pe partai…..