MANADO – Pemeriksaan terhadap Dekan Fakultas Hukum (FH) Unsrat, Dr Merry Kalalo SH MH, terus diintensifkan. Kabarnya sejak pukul 10.00 Wita tadi, Rabu (30/11), tersangka kasus pungutan di FH ini menjalani pemeriksaan di Subdit Pidana Korupsi (Tipikor).
Ini dibenarkan AKBP Benny Bella, Kabid Humas Polda Sulut. Menurut Bella. Menurutnya, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan kemarin. “Iya, pemeriksaan tersangka akan dilanjutkan lagi hari ini,” ujar Bella.
Seperti diketahui, Kalalo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pungutan mahasiswa baru tahun 2011. Kemarin, Kalalo sudah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Pemeriksaan Kalalo hari ini pun dibenarkan kuasa hukumnya, Nopsianus Damping. Tampak juga Selvie Polii Mantan Kasubag Kemahasiswaan Unsrat, tersangka lainnya ikut diperiksa.(del)
MANADO – Pemeriksaan terhadap Dekan Fakultas Hukum (FH) Unsrat, Dr Merry Kalalo SH MH, terus diintensifkan. Kabarnya sejak pukul 10.00 Wita tadi, Rabu (30/11), tersangka kasus pungutan di FH ini menjalani pemeriksaan di Subdit Pidana Korupsi (Tipikor).
Ini dibenarkan AKBP Benny Bella, Kabid Humas Polda Sulut. Menurut Bella. Menurutnya, pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan kemarin. “Iya, pemeriksaan tersangka akan dilanjutkan lagi hari ini,” ujar Bella.
Seperti diketahui, Kalalo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pungutan mahasiswa baru tahun 2011. Kemarin, Kalalo sudah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Pemeriksaan Kalalo hari ini pun dibenarkan kuasa hukumnya, Nopsianus Damping. Tampak juga Selvie Polii Mantan Kasubag Kemahasiswaan Unsrat, tersangka lainnya ikut diperiksa.(del)