
BeritaManado.com – Aparat Polresta Manado berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pelajar di kawasan Stadion Klabat, Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, pada Selasa (10/2/2026) sore sekitar pukul 15.40 Wita.
Sebanyak 22 siswa dari berbagai Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpaksa digelandang ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Elwin Kristanto, mengungkapkan bahwa puluhan pelajar tersebut berasal dari sejumlah sekolah di wilayah Manado.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden ini dipicu oleh aksi saling ejek dan tantangan melalui media sosial yang kemudian memicu rencana pertemuan di lokasi kejadian.
Polisi Imbau Peran Orang Tua dan Sekolah
Ke-22 pelajar yang rata-rata berusia 13 hingga 15 tahun itu langsung menjalani prosedur pendataan.
Mereka juga diwajibkan membuat surat perjanjian yang disaksikan langsung oleh orang tua serta pihak sekolah sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan.
“Kami mengimbau elemen keluarga, sekolah, hingga tokoh masyarakat untuk aktif mengawasi pendidikan karakter anak-anak kita. Jangan sampai mereka terjerumus pada tindakan yang merugikan masa depan mereka sendiri,” ujar Kasat Reskrim.
(rds)
