Tomohon, BeritaManado.com – Ketua Alumni Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) James Sumendap SH menegaskan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) bertanggung jawab terhadap nasib para mahasiswa yang sedang melaksanakan studi di universitas tersebut.
“Terkait dengan pembekuan sementara UKIT, saya meminta agar pihak kementerian dapat mempertimbangkan nasib para mahasiswa yang sedang melaksanakan studi,” tegas Sumendap dalam pertemuan yang digelar Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, terkait penyelesaian persoalan Universitas Keristen Indonesia Tomohon (UKIT), Kamis (10/8/2017).
Dikatakan Sumendap, Menristek jangan mengorbankan anak-anak mahasiswa yang tidak punya salah. Kementerian harus melihat sisi positifnya, apalagi saat ini ada 3.000 mahasiswa yang ada di UKIT.
“Dengan dibekukannya UKIT, negara harus memberikan solusi yang baik tanpa harus mengorbankan nasib para mahasiswa. Dimana nawa cita dari Presiden Jokowi?, jika kemudian anak-anak mahasiswa ini harus dikorbankan dengan pembekuan yang diberlakukan oleh Kemenristek,” katanya.
Menurut Sumendap, jika pihak Kementerian tetap pada keputusannya membekukan sampai menutup UKIT, maka pemerintah wajib menyiapkan fasilitas pendidikan untuk menampung para mahasiswa tersebut.
“Jika memang ini harus ditutup oleh kementerian, maka pemerintah harus menyiapkan penggantinya untuk menampung ribuan mahasiswa ini,” tandasnya. (rulan sandag)
Tomohon, BeritaManado.com – Ketua Alumni Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) James Sumendap SH menegaskan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) bertanggung jawab terhadap nasib para mahasiswa yang sedang melaksanakan studi di universitas tersebut.
“Terkait dengan pembekuan sementara UKIT, saya meminta agar pihak kementerian dapat mempertimbangkan nasib para mahasiswa yang sedang melaksanakan studi,” tegas Sumendap dalam pertemuan yang digelar Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, terkait penyelesaian persoalan Universitas Keristen Indonesia Tomohon (UKIT), Kamis (10/8/2017).
Dikatakan Sumendap, Menristek jangan mengorbankan anak-anak mahasiswa yang tidak punya salah. Kementerian harus melihat sisi positifnya, apalagi saat ini ada 3.000 mahasiswa yang ada di UKIT.
“Dengan dibekukannya UKIT, negara harus memberikan solusi yang baik tanpa harus mengorbankan nasib para mahasiswa. Dimana nawa cita dari Presiden Jokowi?, jika kemudian anak-anak mahasiswa ini harus dikorbankan dengan pembekuan yang diberlakukan oleh Kemenristek,” katanya.
Menurut Sumendap, jika pihak Kementerian tetap pada keputusannya membekukan sampai menutup UKIT, maka pemerintah wajib menyiapkan fasilitas pendidikan untuk menampung para mahasiswa tersebut.
“Jika memang ini harus ditutup oleh kementerian, maka pemerintah harus menyiapkan penggantinya untuk menampung ribuan mahasiswa ini,” tandasnya. (rulan sandag)