Berita Utama

Standarisasi Pengadaan Secara Elektronik Ditingkatkan, Gamy Kawatu Resmikan Aplikasi SPSE 4.5

Standarisasi Pengadaan Secara Elektronik Ditingkatkan, Gamy Kawatu Resmikan Aplikasi SPSE 4.5

Manado, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Asiano Gamy Kawatu membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Provinsi Sulut Tahun 2022, Kamis (10/3/2022).

Gamy Kawatu mengatakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berperan vital dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik.

Sehingga dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara optimal sesuai ketentuan berlaku.

Dikatakan Gamy Kawatu, terkait upaya peningkatan LPSE Sulut yang merupakan pencapaian e-government, Pemprov terus memperhatikan standarisasi di dalam LPSE serta menghadirkan kebijakan layanan yang merupakan komitmen LPSE meningkatkan kualitas layanan.

“Apalagi dengan diperbaharuinya Aplikasi SPSE 4.4 menjadi 4.5, yang didalamnya terdapat beberapa fitur-fitur terkini seperti fitur Tender dan Non-Tender, Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKAP), dan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL), semuanya ini tentu perlu kita pahami secara paripurna,” ujar Kawatu.

“Pemahaman akan aplikasi ini tentunya penting agar dalam penerapannya dapat dilaksanakan secara maksimal dan meminimalisir bias-bias yang menghambat proses PBJ Pemerintah,” tambahnya.

Ia berharap pelaksanaan Rakor LPSE menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan maksud, tujuan dan sasarannya, sehingga setiap unsur di dalamnya mampu menjadikan proses PBJ Pemerintah semakin baik, yang muaranya mendukung kemajuan daerah.

“Mari kita eratkan koordinasi dan sinergitas diantara LPSE se-kabupaten/kota, sehingga nantinya mampu membawa kita lebih maju lagi dalam proses PBJ Pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah di Sulawesi Utara,” tandasnya.

(***/Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara