
BITUNG—Puluhan sopir container di Kota Bitung menggelar aksi mogok beroperasi terkait pemberlakukan pembatasan operasi dari Polda Sulut, Rabu (7/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Para sopir ini sendiri memilih memarkir puluhan kendaraan mereka disepanjang jalan protokol Manado-Bitung, tepatnya di kelurahan Wangurer Timur hingga Kelurahan Paceda.
“Ini merupakan aksi spontanitas dari para sopir atas kebijakan pembatasan jam operasi bagi kendaraan container, karena jelas kebijakan tersebut sangat merugikan bagi kami,” kata salah satu perwakilan sopir container, Mat Faisal.
Menurut Faisal, kebijakan pemberlakukan pembatasan operasi yang dilakukan Polda Sulut lewat surat nomor B/2974/XI/2011 Dirlantas tanggal 24/11/2011 tidak efektif. Karena kebijakan tersebut tidak diikuti dengan sosialisasi atau surat tembusan kepada PT Pelindo IV Kota Bitung.
“Jam operasi pengangkutan container di PT Pelindo IV hanya sampai pukul 22.00 Wita, sedangkan waktu yang diberikan kepada kami untuk beroperasi dari pukul 21.00-8.00 Wita, jadi bagaiaman kami harus beroperasi jika pelabuhan sudah tutup ketika kami baru diperbolehkan mengangkut container,” katanya.
Akibatnya, menurut Faisal, terjadi penumpukan barang di pelabuhan yang mengakibatkan pembengkakan biaya distribusi. Dan hal ini akan berimbas pada kenaikan harga barang-barang di pasar karena distribusi tidak lancar sehingga mengakibatkan masalah baru bagi masyarakat umum.
“Belum lagi kebijakan Polres Bitung yang mengalihkan jalur container lewat jalan 46 dan Menembo-nembo Bawah yang ikut menambah persoalan terhambatnya distribusi barang. Mengingat akses jalan di kedua jalur tersebut tidak memadai untuk digunakan kendaraan container,” jelasnya.
Malah menurut pengakuan sopir lain, Roby Kubalang dan Berty Piri, masyarakat mengeluh ketika menggunakan jalur 46 dan Manembo-nembo Bawah karena jalan mulai rusak. Belum lagi kabel-kabel warga yang kerap kali tersangkut di container jika mereka melintas.
“Sudah banyak kendaraan yang rusak semenjak Polres Bitung memberlakukan kebijakan penggunaan jalur 46 dan Manembo-nembo Bawah karena kondisi jalan yang rusak dan medan yang tidak mungkin dilalui kendaraan bermuatan berat,” ujar Kubalang dan Piri.
Sementara itu, aksi mogok para sopir container Kota Bitung ini sendiri mengakibatkan kemacetan panjang di ruas jalan protokol Kota Bitung. Pasalnya sebagian bahu jalan telah digunakan untuk memarkir puluhan kendaraan container sepanjang 2 kilo meter yang mengakibatkan tersendatnya arus lalulintas.(en)
