
Penulis: Jenly Wenur | Manado
Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado mengambil sikap tegas menyusul dugaan keterlibatan oknum tenaga pendidiknya dalam aksi demonstrasi di Markas Polda Sulawesi Utara, pekan lalu.
Pihak rektorat berencana memanggil tiga dosen untuk dimintai klarifikasi terkait kehadiran mereka dalam aksi tersebut.
Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsrat, Dr. Ralfie Pinasang, SH, MH, menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), para dosen terikat oleh aturan disiplin yang ketat.
Menurutnya, keterlibatan dalam aksi massa tanpa izin pimpinan merupakan bentuk pelanggaran prosedur.
“Penting bagi kami untuk menyampaikan kepada publik bahwa ada dosen aktif yang terlibat dalam aksi tersebut tanpa izin dari Rektor. Padahal, ASN dilarang mengikuti aksi tanpa prosedur perizinan yang jelas,” ujar Dr. Ralfie saat menggelar jumpa pers di Gedung Rektorat, Selasa (5/4/2026).
Didampingi Wakil Rektor 2, Prof. Dr. Ir. Royke Montolalu, SPi, MSi, dan Humas Unsrat, Drs. Philep Regar MSi, Ralfie menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat memang dihormati, namun bagi PNS, hal tersebut dibatasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Jika terbukti melanggar aturan, maka sanksi disiplin sudah menanti. Aturannya sangat jelas dan tegas,” tambahnya.
Luruskan Status Mahasiswa
Selain menyoroti kehadiran dosen, pihak kampus juga meluruskan kabar yang beredar mengenai keterlibatan mahasiswa aktif dalam demo di Polda Sulut.
Berdasarkan hasil pengecekan internal, kelompok yang mengatasnamakan mahasiswa Unsrat tersebut ternyata adalah alumni, bukan mahasiswa yang tengah menempuh studi.
Ralfie mengingatkan bahwa tugas utama mahasiswa adalah mengikuti proses akademik.
Meski mahasiswa memiliki hak menyampaikan aspirasi, hal itu harus dilakukan sesuai koridor aturan institusi, termasuk soal perizinan dan koordinasi.
Senada dengan itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unsrat, Justin Anlo, menyatakan bahwa secara organisasi, lembaga kemahasiswaan internal tidak terlibat dalam aksi di Polda Sulut.
“Jika ada yang ikut, itu adalah oknum secara pribadi. Secara kelembagaan, baik BEM maupun MPM tidak melakukan koordinasi atau mengeluarkan instruksi aksi. Apalagi jika membawa nama institusi, harus ada proses perizinan yang ditempuh,” jelas Justin.
Ketua BEM Unsrat, Solideo Saul, turut mempertegas posisi mahasiswa.
Ia menyatakan bahwa meski mahasiswa berperan sebagai kaum intelektual yang berdiri di atas kebenaran, pihaknya memastikan tidak ada keterlibatan resmi BEM Unsrat dalam aksi yang berlangsung di Polda Sulut kemarin.
Langkah klarifikasi ini diambil pihak universitas sebagai bentuk edukasi publik agar tidak terjadi simpang siur informasi mengenai posisi resmi institusi Unsrat dalam kegiatan-kegiatan di luar kampus.
