Agama dan Pendidikan

Sidang MPL-PGI 2022: Bahas RUU PPRT, Tambang Emas di Sangihe dan Kasus di Desa Kariuw

“Bumi adalah tanda rahmat Tuhan yang memelihara hidup manusia. Di dalam bumi juga kita menyembah-Nya. Di dalam bumi kita dipelihara Allah. Bumi adalah satu-satunya rumah kita. Semua umat manusia memiliki tanggung jawab iman untuk memelihara bumi.
Bencana beruntun di beberapa tempat di Indonesia belakangan ini mendorong gereja-gereja di Indonesia untuk memperkuat ketahanan menghadapi bencana,” lanjut Jerry.

Dalam hubungan dengan itu sangat penting bagi manusia untuk menahan diri dari keserakahan/kerakusan yang mengeksploitasi bumi.

Pemanfaatan sumber daya alam untuk pengembangan ekonomi penting, namun harus dilaksanakan secara bertanggung-jawab untuk kelestarian alam sebagai ciptaan Allah yang mulia.

Dalam kerangka itu, Sidang MPL mendukung perjuangan GMIST, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan berbagai organisasi masyarakat sipil serta masyakat lokal yang menolak pertambangan emas di Pulau Sangihe.

Sidang mendukung visi pemerintah dan masyarakat di Kepulauan Sangihe untuk pembanguan pertanian, perikanan, dan pariwisata demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan ekologis.

Karena itu, sidang mendesak pemerintah untuk mencabut izin pertambangan emas di Sangihe.

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara