Keadaban publik berkaitan juga dengan kemandirian ekonomi dan pemberdayaan manusia.
Sidang ini mendorong gereja-gereja di Indonesia untuk bekerja sama antar gereja anggota, maupun dengan pemerintah dan berbagai mitra lainnya untuk kedaulatan hidup masyarakat, terutama di daerah-daerah yang tertinggal dan rawan dieksploitasi.
Dalam rangka itu, sidang mendesak pemerintah agar memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yg tertinggal dalam aspek ekonomi, pendidikan, dan sumber daya manusia untuk diberikan prioritas dalam program peningkatan kesejahteraan.
Daerah-daerah itu, antara lain, daerah perbatasan, pinggiran, dan pedalaman di Papua, Kalimantan, Maluku, NTT, serta Kepulauan Sangihe dan Talaud.
Sidang MPL turut berbelarasa dan prihatin mengenai tindakan kekerasan dan penyerangan terhadap warga Negeri (Desa) Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, yang menyebabkan mereka keluar dari tanah pusakanya dan menjadi pengungsi di desa tetangga.
Persidangan mendesak berbagai pihak untuk tidak melihat konflik ini sebagai konflik agama, tetapi memahaminya sebagai kejahatan kemanusiaan yang menciderai relasi-relasi sosial di Maluku dan dapat berdampak luas (nasional dan internasional), jika tidak ditangani secara tepat.
“Belajar dari kekerasan serupa yang terjadi di masa lalu, kita perlu mewaspadai meluasnya konflik, termasuk akibat dieksploitasinya isu-isu keagamaan dan pemilikan senjata ilegal oleh masyarakat sipil. Upaya-upaya rekonsiliasi harus dibangun di atas pengungkapan kebenaran dan penegakan hukum untuk mencegah impunitas dan keberulangan konflik di masa depan serta mengembalikan warga masyarakat Kariu ke tanah pusakanya,” ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, dalam rilis, Kamis (3/2/2022).
Lanjutnya, sidang MPL juga memberi perhatian serius terhadap kekerasan yang masih saja terjadi di Papua dalam beberapa waktu terakhir ini.
Secara khusus, perhatian diberikan kepada korban kekerasan seksual kepada perempuan dan anak, serta terhadap masyarakat luas yang terpaksa mengungsi dari kampung-kampung mereka karena terancam kekerasan bersenjata dalam operasi keamanan.
Kekerasan di Papua akibat konflik berdampak pada pengungsian besar dari empat wilayah konflik di Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua dan Kiwirok Pegunungan Bintang.
Sidang menyuarakan dan mendesak dialog demi perdamaian menyeluruh di Tanah Papua.
Sidang MPL juga mendorong dihentikannya stigma kepada para pemimpin agama di wilayah konflik sebagai separatis.
Pelayanan pastoral mereka dalam kondisi konflik yang melewati batas-batas ideologi politik mesti dihargai.
3. Pemeliharaan Bumi Sebagai Sakramentum Allah
Sidang MPL ini diselenggarakan di Pulau Sangihe yang indah.
Masyarakat Sangihe mencintai pulau mereka, namun juga menyadari kerapuhannya, terutama karena ancaman bencana, seperti gempa bumi, erupsi gunung berapi, banjir, dan longsor.
Dalam konteks seperti itu, kesadaran akan pemeliharaan bumi sebagai sakramentum Allah menjadi penting.
Sakramen dipahami tanda rahmat Tuhan yang terlihat secara lahiriah oleh manusia.
