Hukum dan Kriminalitas

Sidang Gugatan Wenny Lumentut: Fakta Persidangan Untungkan Penggugat

Selanjutnya, hasil plotingan beda lokasi, objek sengketa ada di Talete Dua sementara hasil plotingan ada di Wawo yang ada jarak sekitar enam sampai tujuh kelurahan.

Ia juga menjelaskan poin-poin fakta persidangan yang menguntungkan penggugat.

Selain itu, katanya, keterangan saksi dari tergugat, Daniel Kalalo, Harianto Dengo, Fredrik Rengkung dan H. Masyhud Asyhari, SH, MKn. justru menguntungan penggugat terutama saksi ahli.

Sebab menurut keterangan dari saksi ahli bahwa dua AJB yang tidak berabatasan langsung tidak dapat dijadikan satu sertipikat yang berarit sertipikat tergugat yang nyata-nyata adalah penggabungan atas dua AJB adalah cacat administrasi.

Heivy berharap masyarakat dapat mengerti dengan situasi yang terjadi di persidangan, khususnya dengan fakta-fakta yang terungkap.

Kesimpulannya, tambah Heivy, dari fakta persidangan itu, pihak tergugat menjadi terpojok dengan keterangan ahli, yang mempertegas tentang status sertipikat nomor 313 Talete Satu.

(***/Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara