Lainnya

Sidang Gugatan Perdata Dua Pendeta GMIM, Ajukan Tuntutan Senilai 1,2 Milyar

Penegasan ini menepis pernyataan sejumlah pihak bahwa sudah beberapa kali ada tawaran pembayaran dari mantan Ketua Sinode Pdt. AO Supit dan Pdt. Henny Sumakul tapi tidak diterima oleh kedua Pendeta.

“Pernyataan tersebut adalah tidak benar. Kedua Pendeta menyatakan tidak benar hal tersebut,” sebut Sofyan Jimmu Yosadi.

Hingga saat Ketua Sinode dijabat Pdt. Hein Arina janji akan dibayarkan tidak pernah terealisasi sehingga dengan sangat terpaksa kedua pendeta mencari keadilan melalui proses hukum di Pengadilan.

“Sebaiknya jika tidak paham atau ingin tahu duduk persoalan perkara ini bisa menghubungi saya selaku kuasa hukum kedua Pendeta yang sedang berjuang atas hak-haknya,” jelas Advokat Sofyan Jimmy Yosadi SH.

Penasehat Hukum penggugat merupakan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) Koordinator Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Ia juga dikenal sebagai Pengacara yang konsisten selama dua puluh tahun menjalani profesi Advokat yang selalu membela para korban anak dan perempuan serta disabilitas sebagai korban kekerasan seksual, korban tindak pidana atau korban hubungan tenaga kerja.

Dalam situasi tertentu, Sofyan Yosadi betsedia memberikan bantuan hukum Probono gratis tanpa dibayar untuk membela para korban, masyarakat miskin, para tokoh lintas agama serta kaum marginal.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara