Manado – Anggota Komisi 1 DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak muda yang terlibat penggunaan zat-zat terlarang.
“Tugas Satpol PP menjalankan dan mengamankan Perda. Tingkatkan pengawasan dan sweeping anak-anak terlibat penggunaan zat terlarang seperti ehabon yang jumlahnya meningkat tajam,” ujar Jems Tuuk pada hearing Komisi 1 bersama Satpol PP Pemprov Sulut, Senin (13/6/2016).
Lanjut Tuuk, alokasi anggaran bagi Satpol PP harus berbanding lurus dengan kinerja memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Satpol PP harus berkontribusi pada pengawasan masyarakat terutama anak-anak melalui penindakan sesuai aturan,” tukas Tuuk. (jerrypalohoon)
