TOMOHON, beritamanado.com – Resmob Polres Tomohon pimpinan Bripka Bima Pusung berhasil mengamankan HMM (21), warga Kecamatan Tomohon Barat, terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap SMP (20) warga Kota Tomohon pada, Jumat 4 Desember 2020 di ruas jalan Woloan-Tomohon.
Dari informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian berawal ketika terduga pelaku menghubungi korban dan mengajaknya untuk pesta minuman keras. Karena saling kenal, korban menyetujui ajakan tersebut. Bersama rekannya, terduga pelaku kemudian menjemput korban dan menuju tempat yang disepakati untuk pesta miras. Namun sebelumnya, rekannya telah diturunkan di jalan.
Selang beberapa jam kemudian, korban meminta untuk mengantarnya pulang tetapi tidak disetujui oleh HMM yang membuat korban marah dan langsung keluar dari rumah. Oleh terduga pelaku mengejarnya dengan sepeda motor.
Saat bertemu, korban mengatakan kalau dia akan dijemput temannya yang membuat terduga pelaku marah dan mengancam akan memukul orang yang akan datang menjemput. Merasa takut dengan ancaman tersebut korban mengikuti ajakan HMM dan keduanya meninggalkan tempat di mana mereka minum miras menuju arah Kelurahan Pinaras.
Dalam perjalanan terduga mengatakan ingin bersetubuh dengan korban di gubuk ataupun tempat yang sunyi. Mendengar hal ini korban tidak menyetujuinya dan ingin turun dari sepeda motor namun justru hal ini membuat HMM marah dan mengendarai sepeda motornya secara ugal-ugalan dengan maksud agar korban tidak turun dari motor yang dikendarainya dan keinginannya untuk menyetubuhi korban bisa terwujud yang akhirnya menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor. Saat jatuh, korban memegang bahu terduga dan juga agar menghentikan sepeda motornya.
Namun bukannya berhenti tetapi pelaku terus menjalankan sepeda motornya sehingga korban terseret di jalan. Karena sakit dan kelelahan akhirnya korban jatuh ke aspal yang mengakibatkan bagian kepala dan bahunya terbentur ke aspal. Melihat hal ini, pelaku bukannya berhenti tapi langsung pergi dan meninggalkan korban di TKP.
Selang berapa saat kemudian, karena takut pelaku kembali lagi ke TKP untuk melihat kondisi korban dan mendapatinya tersungkur dan bukannya menolong terduga malah meninggalkannya dan kembali ke rumahnya.
Mendapat informasi dari SPKT, Resmob Polres Tomohon langsung bergerak ke RS Bethesda dimana korban sementara dirawat karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Dan usai melakukan pendalaman terungkap identitas pelaku dan melakukan pengejaran terhadapnya.
“Kami melakukan pengembangan dan mengumpulkan informasi baik dari keluarga maupun warga sekitar tentang tempat yang sering dikunjungi oleh pelaku. Berbekal informasi dan pengembangan yang dilakukan, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku di rumah kerabatnya,” tutur Bima seraya menambahkan terduga sempat mengetahui kedatangan tim dan bersembunyi di bawah kasur.
Korban sendiri mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kanan, luka di bagian kepala, lutut kaki kiri dan kanan, lecet di bagian tangan kiri, tangan kanan dan bagian bibir atas serta mengalami trauma. (ReckyPelealu)