Kota Manado

Reses Komisi XIII DPR RI Perkuat Pengawasan Hukum dan HAM di Sulut

Reses Komisi XIII DPR RI Perkuat Pengawasan Hukum dan HAM di Sulut
Reses Komisi XIII DPR RI di Sulawesi Utara.

Manado, BeritaManado.com – Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi Sulawesi Utara menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menyerap aspirasi daerah, khususnya di sektor hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Manado ini dihadiri jajaran Komisi XIII DPR RI bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, serta jajaran terkait lainnya.

Turut hadir Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum Ronald Lumbuun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulut Ramdhani, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulut Tonny Nainggolan, Wakil Ketua LPSK, hingga perwakilan Kementerian HAM Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Ronald Lumbuun menegaskan kunjungan kerja ini merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas kementerian dan lembaga di daerah.

“Melalui kunjungan kerja ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan HAM,” ujar Ronald.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyampaikan, kunjungan tersebut tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga untuk memperoleh gambaran langsung terkait berbagai persoalan di daerah.

Komisi XIII DPR RI memberi perhatian pada sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan integritas petugas pemasyarakatan, peningkatan standar HAM, optimalisasi layanan keimigrasian, hingga pengawasan wilayah perbatasan guna mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Selain itu, perluasan akses bantuan hukum, perlindungan pembela HAM, serta penguatan peran LPSK turut menjadi fokus pembahasan dalam agenda tersebut.
Pada sesi pemaparan, Hendrik Pagiling menjelaskan tantangan pelaksanaan tugas di wilayah kerja Sulut yang mencakup 15 kabupaten/kota dengan total 1.839 desa.

Menurutnya, fokus pelayanan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan hukum, penguatan akses keadilan, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis inovasi digital, termasuk pengembangan kapasitas paralegal di desa dan kelurahan.

Hendrik juga mengakui keterbatasan anggaran masih menjadi kendala dalam menjangkau seluruh wilayah layanan. Meski demikian, berbagai inovasi terus dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses hukum yang memadai.

“Peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan sangat penting dalam mendukung bantuan hukum kepada masyarakat. Karena itu diperlukan dukungan berkelanjutan, termasuk pemberian insentif,” katanya.

Terkait isu kewarganegaraan, Hendrik mengungkapkan masih terdapat warga di wilayah perbatasan seperti Bitung, Kepulauan Sangihe, dan Talaud yang belum memiliki kepastian status kewarganegaraan.
Ia berharap proses verifikasi dan penetapan status kewarganegaraan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin hak-hak dasar masyarakat sebagai warga negara.

Kunjungan kerja ini juga menjadi ruang dialog antara Komisi XIII DPR RI dan seluruh mitra kerja di daerah untuk menghimpun berbagai masukan secara komprehensif.

Hasil kunjungan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran, sekaligus memperkuat pelayanan hukum dan perlindungan HAM di Sulawesi Utara.

Deidy Wuisan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara