Berita Utama

Rektor Unsrat Akan Penuhi Pangilan Dari PTUN

Rektor Unsrat Akan Penuhi Pangilan Dari PTUN
Rektor Unsrat Prof. Donald Rumokoy

Manado – Rektor Unsrat Manado, Prof Dr Donald Rumokoy SH MH bakal memenuhi panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Hal ini terkait adanya laporan dari tiga dosen yang keberatan atas sanksi tindakan ringan yang diberikan Rektor.

“Jadi rektor Unsrat dipanggil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait adanya laporan dari tiga dosen,” jelas Rumokoy melalui Jubir Unsrat, Daniel Pangemanan SH MH kepada wartawan siang tadi.

Dijelaskan Pangemanan, pemanggilan tersebut berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan TUN, Panitera Eddy Jacob SH Nomor 06/Pen. MH/TUN/2012 Mdo tanggal 27 Januari 2012.

Terkait pemanggilan tersebut, Pangemanan mengatakan, pihak Unsrat menurunkan tim kuasa hukum. “Saya ditunjuk oleh Rektor sebagai koordinator tim kuasa hukum,” ujar Pangemanan sambil menambahkan, pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Senin pekan depan.(gn)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara