Agama dan Pendidikan

Rekening Sinode GMIM Diblokir, Ini Kata Penasihat Hukum Pendeta Hein Arina

Rekening Sinode GMIM Diblokir, Ini Kata Penasihat Hukum Pendeta Hein Arina

Jacobus: “Pemblokiran rekening ini mengkonfirmasi bahwa Pdt. HA mendekam dipenjara, karena dana hibah yang dipergunakan untuk kepentingan pelayanan GMIM, bukan untuk dirinya…”

Manado, BeritaManado.com — Dr Michael Remizaldy Jacobus, SH, MH, selaku Ketua Tim Penasihat Hukum Pendeta (Pdt) Hein Arina, Th D, akhirnya angkat bicara terkait pemblokiran rekening atas nama Sinode GMIM oleh Penyidik Polda Sulawesi Utara.

Menurutnya, tindakan ini justru menjawab pertanyaan publik, sekaligus membantah tuduhan segelintir orang yang berasumsi kalau kliennya menikmati dana hibah untuk kepentingan pribadi.

Jacobus menegaskan bahwa sejak awal dirinya memeriksa kasus ini, ia telah memberikan pernyataan tegas bahwa aliran dana hibah tidak ada yang mengalir ke rekening pribadi Pdt HA, melainkan semuanya untuk kepentingan pelayanan Sinode GMIM.

Pemblokiran rekening Sinode GMIM ini menunjukan kesimpulan penyidik tentang dari mana, kemana, dipakai untuk apa dan demi kepentingan siapa dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM dipergunakan.

“Ini mempertegas fakta yang pernah Saya sampaikan sebelumnya bahwa tidak ada dana hibah yang dipakai untuk kepentingan pribadi Pdt HA, melainkan semuanya dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan. Pemblokiran rekening ini mengkonfirmasi bahwa Pdt HA mendekam dipenjara, karena dana hibah yang dipergunakan untuk kepentingan pelayanan GMIM, dan bukan untuk dirinya. Karena itu mari doakan beliau, doakan GMIM dan doakan juga Aparat Penegak Hukum,” ungkap doktor Ilmu Hukum jebolan Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini.

(***/jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara