Parlementaria

Rapat Komisi 2 dan Dipertanak juga Bahas Kotoran Sapi

Rapat Komisi 2 dan Dipertanak juga Bahas Kotoran Sapi
Rapat di Kantor DPRD Sulut, Senin (24/6/2019)

Manado – Tuntutan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diberikan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan (Dipertanak) Provinsi Sulut sebesar Rp.700 juta memasuki triwulan kedua tahun 2019 sudah mencapai angka Rp.150 juta.

Hal tersebut dikatakan Kadispertanak Sulut Ir Novly Wowiling kepada Komisi 2 DPRD Sulut saat hearing bersama SKPD, Senin (24/06) siang ini.

Kepada Komisi 2, Wowiling menuturkan, salah satu faktor pencapaian PAD sebagaimana diketahui berasal dari Tampusu.

“Yakni pengelolaan sapi perah. Saat ini ada sekitar 70-an ekor yang dikelola dan perhari bisa menghasilkan 60 liter susu sapi. Selain susu sapi, kotoran sapi dikelolah menjadi pupuk organik yang kemudian menjadi salah satu penopang terjadinya kekurangan pupuk yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, untuk realisasi fisik sudah sekitar 30% sementara pengelolaannya masih di angka kisaran 10%.

“Hal ini karena saat ini kita masih menyelesaikan kewajiban SKPD yakni rekon aset. Jika rekon itu sudah tuntas, baru proses itu bisa berjalan berjalan baik sehingga anggaran fisik dan pengelolaan bisa mendapat angka yang sama,” tandasnya.

Terkait beban target, wakil ketua Komisi 2 Noldi Lamalo memberikan apresiasi karena ada peningkatan target dari tahun sebelumnya hanya diberikan Rp.150 juta.

“Semoga target yang diberikan, dinas tidak hanya mencari keuntungan PAD dan tidak berdampak pada masyarakat terlebih petani dan peternak,” tegas Lamalo.

Sementara, program kegiatan sapi perah, diharapkan Lamalo juga bisa menjadi salah satu nilai tambah.

(Anggawirya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara