Manado, BeritaManado.com — Puluhan profesional collector dari PT. Mitra Elang Nusantara mengikuti ujian nasional Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI).
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Makatete Hills, Warembungan, Minahasa, Kamis (23/3/2023).
Direktur PT. Mitra Elang Nusantara Melky Posumah mengatakan, ujian Sertifikasi diharuskan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2018 Pasal 65 ayat 5 yang menyatakan, seluruh pegawai atau tenaga alih daya perusahaan pembiayaan wajib memiliki sertifikasi profesi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
“Untuk itu masyarakat yang bermasalah dengan collector wajib meminta untuk ditunjukan kartu anggota SPPI yang menandakan collector tersebut telah tersertifikasi dan resmi,” kata Melky Posumah.
Untuk itu PT. Mitra Elang Nusantara menghimbau kepada anggotanya untuk melaksanakan pekerjaan dengan persuasif dan juga sesuai SOP yang ditentukan oleh pihak perusahaan yang diawasi oleh OJK dan APPI.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat atau debitur yang menghadapi permasalahan kredit, wajib meminta kartu anggota SPPI yang berlaku kepada collector tersebut beserta kelengkapan dokumen lainnya,” ujar Melky.
Jika masyarakat atau debitur menemukan anggota PT. MEN yang tidak dilengkapi kartu anggota SPPI dan juga melaksanakan pekerjaan memakai cara yang tidak persuasif, diharapkan masyarakat atau debitur langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.
(***/srisurya)