Kota Bitung

Proyek Tol di Bitung Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan

Proyek Tol di Bitung Diduga Tanpa Dokumen Lingkungan
Andris Lihawa

Bitung, Beritamanado.com – Proyek pembangunan tol Manado-Bitung di Kota Bitung diduga tanpa dilengkapi dokumen lingkungan.

Pasalnya menurut aktivis lingkungan, Andris Lihawa, dampak kerusakan lingkungan akibat proyek tol di Kota Bitung mulai dirasakan warga yakni banjir lumpur.

“Logikanya, jika proyek tol memiliki dokumen lingkungan maka pasti dampak seperti banjir lumpur sudah dapat diantisipasi sehingga tidak merendam pemukiman warga,” kata Andris, Rabu (11/12/2019).

Menurut Andris, tujuan dokumen lingkungan adalah untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan dari dampak yang ditimbulkan oleh usaha atau kegiatan yang dilakukan.

“Nah, jika memang betul ada dokumen lingkungan maka pemukiman warga di Kelurahan Kakenturan Satu dan sekitarnya tidak akan terendam banjir lumpur karena sudah diminimalisir dampaknya,” katanya.

Berkaca ke bencana banjir lumpur itu, Andris menyatakan, ini adalah tanda awas bagi masyarakat Kota Bitung, terutama yang bermukim di wilayah yang dilintasi proyek jalan tol.

“Jika dokumen lingkungan tidak segera disikapi maka kita tinggal menunggu waktu pemukiman lainnya terkena dampak yang sama dan itu sudah mulai terlihat,” katanya.

Andris juga menyatakan, dirinya tidak menolak pembangunan tol di Kota Bitung, namun harus dibarengi dengan kajian lingkungan agar tidak menimbulkan bencana.

“Semoga instansi terkait segera merespon agar tujuan positif pembangunan tol malah menjadi bencana bagi warga Kota Bitung,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara