Bitung, BeritaManado.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran beberapa kali menskors Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dampak Dari Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Khususnya pada Aset-aset Pemerintah Kota (Pemkot), Bitung (29/5/2023).
Skors itu dilakukan mengingat salah satu mitra kerja yakni Dinas PUPR tak kunjung hadir, padahal peserta RDP lainnya sudah hadir sebelum pukul 10.00 Wita sesuai undangan.
“Pihak Jasa Marga dan PPK sudah hadir sebelum pukul 10.00 Wita, tapi sampai pukul 10.52 Wita pihak eksekutif tak kunjung hadir dengan alasan OTW,” kata Ramlan.
Tak lama berselang, Asisten II, Sikamang hadir disusul perwakilan Dinas Perkim sedangkan Dinas PUPR masih dalam perjalanan.
“Mungkin kantor PUPR terlalu jauh lokasinya, makanya butuh waktu untuk datang ke sini. Dari pukul 10.00 Wita, pihak PUPR masih OTW,” katanya.
“Kalau perlu kendaraan untuk menjemput perwakilan PUPR, ini kunci mobil saya,” katanya.
“Sebagai catatan, saya baru sekali bertemu dengan Kepala Dinas PUPR, itupun ketika beliau masih menjabat Kabid. Beberapa kali kami undang, beliau tidak pernah hadir,” sambungnya.
Beberapa menit kemudian, perwakilan Dinas PUPR hadir yakni, Kabid SDA, Norke Ibrahim bersama staf.
Sementara itu, RDP itu dihadiri anggota DPRD yakni Beno Mamentu, Rudolf Wantah, Lourensius Supit dan Vivi Ganap.
(abinenobm)