Bitung, BeritaManado.com – Komisi III DPRD Kota Bitung menyatakan banyak banyak aset milik pemerintah hilang akibat pembangunan jalan tol Manado-Bitung.
Namun sayangnya, aset-aset yang hilang itu tidak terdata oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Dampak Dari Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Khususnya pada Aset-aset Pemerintah Kota (Pemkot), Bitung (29/5/2023).
RDP itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran dengan menghadirkan Jasa Marga, PPK Tol Manado-Bitung, Dinas PUPR dan Dinas Perkim.
“Salah satu rekomendasi dari RDP itu adalah, Pemkot atau Dinas PUPR dan Dinas Perkim menyiapkan data-data aset yang hilang akibat pembangunan tol Manado-Bitung. Mengingat saat RDP, mereka tidak memiliki data sama sekali,” kata Ramlan, Selasa (30/5/2023).
Setelah data itu siap, kata Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung ini, pihaknya akan melakukan kunjungan lapangan atau mengecek lokasi bersama Jasa Marga, PPK, Dinas PUPR dan Dinas Perkim.
“Kami berharap dalam waktu dekat ini data-data aset yang hilang itu rampung agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ramlan sendiri mengaku sangat menyesalkan Pemkot Bitung tidak memiliki data-data aset yang hilang akibat pembangunan tol Manado-Bitung. Padahal aset yang hilang itu adalah fasilitas publik seperti jalan, drainase serta ruang terbuka.
Padahal, aset-aset publik itu dibangun menggunakan uang negara, tapi tidak di data oleh Pemkot Bitung.
Ia mencontohkan, ada jalan yang belum dibenahi hingga kini akibat pembangunan tol. Ada drainase yang tidak konek dengan drainase yang sudah ada sebelumnya.
“Dulunya jalan sudah diaspal oleh Pemkot tapi rusak karena pembangunan tol dan sampai hari ini tak kunjung diperbaiki. Begitu juga drainase. Nah ini harus dikembalikan atau dibangun kembali karena untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
(abinenobm)