Bitung, BeritaManado.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Bitung membahas penanganan banjir di sejumlah wilayah di Kota Bitung akibat dampak pembangunan tol Manado-Bitung, Selasa (15/3/2022).
Pembahasan itu dipimpin Kepala Dinas PUPR Pemkot Bitung, Ir Rudy Theno ST MT dihadiri pengembang jalan tol Manado-Bitung, PT Jasa Marga dan PT PP, Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran serta perwakilan Polres Bitung.
Menurut Rudy, pertemuan itu merupakan tindaklanjut dari instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar agar segera melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk mengatasi banjir akibat pembangunan tol.
“Makanya, kami langsung memanggil pihak pengembang jalan tol Manado-Bitung, PT Jasa Marga dan PT PP serta sejumlah pihak untuk mencari jalan keluar agar masyarakat tidak terus menerus merasakan banjir setiap hujan. Salah satunya di Kelurahan Pateten,” kata Rudy, Rabu (16/3/2022).
Dalam pertemuan itu, lanjut alumi Unhas Makassar ini, semua pihak yang hadir termasuk pengembang jalan tol Manado-Bitung sama-sama satu tujuan mencari solusi dengan berbagai upaya dengan harapan masyarakat terbebas dari genangan air saat hujan.
“Tidak ada perdebatan apalagi saling lempar tanggungjawab. Semua satu tujuan, yakni mengatasi persoalan banjir sesuai harapan Pak Wali Kota dan Wakil. Dan sekali lagi ini langkah cepat dari Maurits-Hengky melalui Dinas PUPR untuk melakukan koordinasi dan permintaan penjelasan dari Jasa Marga atas kejadian di Kelurahan Pateten,” katanya.
Hadir juga dalam pertemuan itu, Wakapolsek Maesa, Iptu La Ali, Camat Maesa, Handri Enoch, Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Aertembaga, Noval Darondo, Tim Percepatan Kota Bitung, Michael Tatontos serta pihak PT Jasa Marga dan PT PP.
Adapun hasil kesepakatan dalam pertemuan yang diprakarsai Dinas PUPR adalah;
1. Bantuan/kompensasi terhadap korban banjir di Kelurahan Pateten akan direalisasikan akhir bulan Maret.
2. Penanganan banjir setelah kajian bersama akan dilakukan pembuatan koneksitas saluran kota dengan saluran jalan tol dengan menggunakan pintu air untuk filterisasi sampah dan sedimentasi.
3. Penambahan-penambahan struktur konstruksi untuk membendung limpasan air yang kuat dari dataran tinggi ke rendah agar tidak menyebar ke masyarakat dengan membuat penutup saluran dan penebalan dasar saluran serta perkuatan lain pada bangunan air di jalan tol.
4. Akan dilakukan perencanaan bersama dengan PUPR untuk pembangunan bangunan-bangunan pelengkap terkait dengan dampak pembangunan jalan tol.
5. Bantuan CSR untuk pembangunan kolam renang air hujan sementara berproses.
6. Bantuan CSR lainnya akan dibicarakan di tingkat pimpinan antara Pemkot Bitung dan Jasa Marga.
7. Perbaikan-perbaikan akan terus dilakukan oleh pihak Jasa Marga selama tiga tahun oleh PP sesuai dengan kontrak kerja.
(abinenobm)