
Manado, BeritaManado.com – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Manado Bersama Polsek Tikala berhasil meringkus tiga orang lelaki pelaku pencurian motor (Curanmor), Kamis (27/2/2020)
ketiga tersangka curanmor yakni J (27) Warga Kembes 2 Jaga II kec Tombulu, G (18) warga kembes 1 Jaga VI kec Tombulu dan R (25) Perum Asabri Kamangta
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasatreskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor Lp / 368 / II / 2020 / Spkt / polresta mdo.
“Hari sabtu (22/2/2020) pukul 01.00 tersangka R bersama J dan G melakukan pencurian sepeda motor jenis Mio M3 warna hitam di daerah dendengan dalam tepatnya di tempat kos kosan dengan cara merusak kabel soket motor,” ucap AKP Tommy Aruan
Lanjut Tommy Aruan, hari Senin (24/2/2020) para pelaku kembali melakukan aksinya di daerah Pumorow di salah satu rumah warga dengan mencuri sepeda motor jenis Kawasaki Ninja dengan cara yang sama yaitu merusak kabel soketnya.
“Sebelumnya ketiga tersangka juga sempat melakukan aksinya pada bulan Januari 2020 mencuri motor Beat merah putih, dan motor Vega ZR merah,” ujar Kasatreskrim
Selanjutnya, Tim Macan yang berkolaborasi bersama opsnal Polsek Tikala melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku curanmor.
Salah satu anggota Tim Macan melakukan transaksi dengan cara menjadi seorang pembeli dan melakukan transaksi tersebut di jalan ringroad tepatnya di atas jembatan paal 4.
“Tim Gabungan Macan dan Resmob Tikala langsung melakukan penangkapan pada saat sedang melakukan transaksi, selanjutnya tim mencari barang bukti yang sudah di jual di desa Kembes kecamatan Tombulu,” ungkap Tommy Aruan
“Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolresta manado, untuk proses lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim Tommy Aruan.
(***Hardinan Sangkoy)
