Manado, BeritaManado.com – Kasus pelecehan sexual kembali terjadi dikota Manado, kali ini kasus tersebut menimpa Mawar (samaran) (15) warga kota Manado.
Perbuatan tak terpuji ini dilakukan oleh lelaki alias T (20) warga yang sama dengan korban.
Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya, F (38) Ibu korban langsung melapor ke Polresta Manado.
Menurut keterangan korban, ia dicabuli oleh tersangka pada Jumat, (13/3/2020) di salah satu rumah yang terletak di Kota Manado dan aksi pelaku sama sekali tidak mendapatkan perlawanan dari korban.
Dari Informasi yang dirangkum, perbuatan tersebut terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Korban yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini, mengaku bahwa dirinya telah diajak pelaku, sampainya di tujuan pelaku malah mengajak korban ke salah satu rumah yang saat itu dalam keadaan sunyi.
Setelah berada di dalam rumah tersebut, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencium bibir korban.
Merasa tidak puas, lelaki bejat ini juga mengerayangi tubuh korban dan memeluk serta meraba payudara korban.
Usai hasratnya terpuaskan, pelaku pun mengantar korban pulang ke rumah, sesampai dirumah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Mendengar cerita anaknya itu, IRT yang geram mendatangi Polresta Manado dan melaporkan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan membenarkan adanya kejadian itu.
“Kami sudah menerima laporannya dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) akan segera menindak lanjuti laporannya,” terang Tommy Aruan.
(HardinanSangkoy)