Bitung, Beritamanado.com – Pemanggilan sejumlah lurah di Kota Bitung terkait dana kelurahan rupanya atas permintaan Pemkot Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taifiq Arifin SHut SIK mengatakan, pihaknya mendapat surat dari Pemkot Bitung agar ikut melakukan pendampingan dana kelurahan.
“Ada permintaan dari Pemkot untuk melakukan pendampingan mengingat pelaksanaan dana kelurahan sementara berjalan,” kata Taufiq, Rabu (28/08/2019).
Taufiq juga mengatakan, dari 69 kelurahan di Kota Bitung, sisa tujuh lurah di Kecamatan Aertembaga yang belum dipanggil untuk dimintai data.
“Dalam pemeriksaan, kami sifatnya mengumpulkan data per kelurahan yang nantinya akan dicocokkan di lapangan,” katanya.
Dirinya berharap, dana kelurahan tidak ada yang disalahgunakan serta para lurah betul-betul menggunakan dana itu sesuai peruntukannya.
“Ini juga sebagai langkah pencegahan dari kita dan kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan lurah harus transparan soal penggunaan dana itu,” katanya.
(abinenobm)